Batu malangupdatenews99 – warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan menutup jalan akses masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Batu di Tlekung, Senin (8/1/2024).
Kepala Desa Tlekung, Mardi, mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi bahwa TPA Tlekung akan dibuka untuk menerima sampah dari seluruh warga Kota Batu pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Mardi, yang ditemui di lokasi kegiatan, menjelaskan warga melakukan tindakan protes ini karena merasa tidak puas dengan informasi yang tidak lengkap. Mereka menganggap TPA Tlekung akan dibuka kembali untuk umum, seperti yang terjadi pada masa lalu, dan menolak hal tersebut. Sebagai bentuk protes, warga memasang pagar bambu menutup akses pintu masuk ke TPA.
“Informasi yang tidak lengkap ini menyebabkan mereka salah tangkap. Jadi terjadi kesalahpahaman informasi. Mereka menganggap TPA Tlekung akan dibuka seperti dulu untuk umum. Mereka menolak itu,” ungkap Mardi.
Warga Tlekung membuat portal dari bambu dan memasang banner berukuran besar berwarna kuning dengan tulisan:
“Lho Kok di Portal ..? Ini sebabnya dulur …. Nagih janji.” belum ada bukti dalam memaksimalkan proses pengelolaan sampah yang menumpuk di TPA Tlekung, sebagaimana tertuang dalam pernyataan tuntutan warga Tlekung yang telah ditandatangani oleh Pj Wali Kota Batu pada tanggal 29 Juli 2023. Surat pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu pada 30 Agustus 2023 juga menyebutkan bahwa TPA Kota Batu dalam kondisi overload, sehingga dilakukan pembatasan sampah yang masuk ke TPA Tlekung sampai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya. Tetap semangat, guyub rukun demi kepentingan bersama.
Mardi mengungkapkan harapan warga agar pengadaan tiga mesin baru yang ada di TPA Tlekung dimaksimalkan untuk menghabiskan sampah yang masih ada di TPA yang menggunung. Namun, ia juga menyoroti informasi yang beredar DLH akan memasukkan sampah perkotaan ke TPA Tlekung.
“Sebenarnya tidak masalah karena memang setiap desa sudah tidak mampu mengolah sampah. Tapi kata-kata DLH yang disampaikan di media ‘TPA akan dibuka lagi’ ini yang menyakitkan. Sebab dengan kata-kata itu, dikhawatirkan semua masyarakat Kota Batu mengirim sampahnya lagi ke TPA Tlekung,” paparnya.
Oleh karena itu, Kepala Desa Tlekung meminta Pemda Kota Batu melakukan dialog dengan para kepala desa dan lurah di Kota Batu untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah sampah ini, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Sekretaris Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu, Andi Faisal, yang berada di lokasi TPA Tlekung, menyayangkan aksi protes seperti ini. Ia menekankan aksi ini bisa dihindari jika pihak Pemkot Batu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengurus dan anggota APEL.
“Mari kita duduk bersama dulu, nanti akan banyak solusi dalam mengatasi persampahan di Kota Batu. Jangan memaksakan kehendak. Kita harus tahu dulu apa yang diinginkan warga masyarakat. Warga menginginkan agar sampah yang menggunung di TPA segera dibersihkan sehingga tidak menimbulkan dampak yang lainnya. Jangan kemudian belum selesai mengatasi yang lama, malah mendatangkan sampah baru. Persoalan tidak akan selesai-selesai,” papar Andi Faisal.
Akses TPA Tlekung Kota Batu Dibuka Kembali
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Muji Dwi Leksono, mengungkapkan awalnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung ditutup oleh warga setelah mendengar informasi yang tidak lengkap. Setelah dilakukan pertemuan dengan warga Desa Tlekung, Asisten 2, Asisten 3, Kadis LH, Camat Junrejo, Kapolsek Junrejo, Kades Tlekung beserta perangkat desa, serta tim peduli lingkungan Desa Tlekung, akhirnya tercapai kesepakatan melalui musyawarah.
Pada pertemuan tersebut, disepakati bahwa dua dari tiga mesin incinerator yang baru didatangkan senilai Rp12 miliar akan digunakan untuk mengelola sampah yang sudah ada di TPA Tlekung. Diharapkan dapat mengatasi tumpukan sampah yang sudah lama menggunung di TPA Tlekung. Sementara satu mesin incinerator lainnya akan digunakan untuk mengelola sampah atau residu baru, termasuk kiriman dari Tlekung. Setiap mesin mampu membakar sampah sebanyak 6,3 ton setiap jamnya.
“ Akses masuk ke TPA Tlekung bisa dibuka kembali setelah dilakukan musyawarah dengan warga. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa dari tiga mesin incinerator yang ada, dua digunakan untuk mengelola sampah yang ada di TPA dan satu mesin incinerator untuk sampah atau residu baru,” jelas Muji.
Dalam fase uji coba, sampah baru berupa residu yang masuk ke TPA Tlekung akan dibatasi sehari hanya dua truk sampah perkotaan yang dikelola di TPA Tlekung selama satu jam. Setelah itu, proses pengolahan akan difokuskan pada menghabiskan sampah lama yang sudah ada di TPA.
Muji, yang baru menjabat sebagai Kepala DLH, berharap agar penyelesaian masalah persampahan di Kota Batu dapat melibatkan kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat, perangkat desa, dan instansi terkait. Ia mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah, karena hal ini dianggap dapat mempercepat proses pengolahan sampah secara keseluruhan. ( Eno )