Mikhael Saragih: Rohingya Menghantui ASIA

Mikhael Saragih: Rohingya Menghantui ASIA

 

JAMBI | UPDATE NEWS99 || – Etnis Rohingya dapat disebut sebagai kelompok yang paling tidak beruntung di dunia. Ratusan ribu warga Rohingya harus meninggalkan Rakhine, Myanmar, ketika konflik terjadi akibat serangan dari kelompok Budha nasionalis dan juga militer Myanmar.

Pada tahun 2017, konflik bersenjata kembali terjadi antara kelompok militan Rohingya Arsa dengan militer Myanmar.

Akibatnya, ratusan ribu warga etnis Rohingya banyak melarikan diri ke negara-negara tetangga, seperti Bangladesh, Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Hingga saat ini, permasalahan yang dialami oleh warga etnis Rohingya belum menemukan titik terang dan mereka harus tetap menjadi pengungsi di negara lain etnis Rohingya menghadapi persekusi dan kekerasan di Myanmar.

Mereka dilarang mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.

Rohingya adalah sebuah kelompok etnis Indo-Arya dari Rakhine di Myanmar.

Sebelum Genosida Rohingya pada tahun 2017 ketika 740.000 etnis Rohingya melarikan diri ke Bangladesh, sekitar 1,4 juta Rohingya tinggal di Myanmar.

Rohingya merupakan kelompok etnis mayoritas beragama Islam yang telah berabad-abad tinggal di Myanmar sebagai negara mayoritas beragama Budha.

Terjadinya serangan bersenjata dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) memaksakan ribuan warga Rohingya keluar dari negara mereka, Myanmar.

Banyak dari mereka harus menempuh jalur berbahaya seperti melalui perjalanan laut, berjalan kaki berhari-hari untuk sampai kesuatu negara lain.

Setelah mengalami perjalanan berbahaya melalui lautan, warga Rohingya mendarat di garis pantai wilayah terluar, termasuk di Aceh, Indonesia.

Pada tahun 2009, pengungsi Rohingya pertama kali datang ke Indonesia terutama di Aceh, sebagai akibat dari konflik antara kelompok Muslim dan Buddha di Myanmar.

Pada awalnya, masyarakat Indonesia menyambut mereka dengan baik dan memberikan tempat tinggal dengan rasa kemanusiaan, pada tahun 2015 sekitar 1.000 pengungsi Rohingya terdampar di pantai Aceh.

Setelah menempuh perjalanan dari laut, masyarakat yang memiliki ikatan sejarah dan kultural Islam menyambut mereka dengan terbuka.

Lembaga yang mengurus pengungsi Rohingya, termasuk di Indonesia, adalah United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

UNHCR merupakan sebuah komisi tinggi di PBB yang bertugas melindungi para pengungsi. Organisasi ini memiliki cabang yang tersebar di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pemerintah Indonesia bersama organisas internasional seperti UNHCR menyediakan bantuan darurat termasuk makanan, tempat tinggal sementara dan perawatan kesehatan.

Namun sekarang ronghinya banyak mengalami penolakan Pada pertengahan Novembe 2023, gelombang pengungsi Rohingya datang ke Aceh, dan warga setempat menolak kedatangan mereka.

 

Kedatangan mereka di tolak di karenakan ada beberapa faktor yaitu:

Faktor pertama, Ketidakpastian Tanggung Jawab.

Tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas masuknya pengungsi-pengungsi Rohingya tersebut, sehingga masyarakat menolak mereka.

Faktor kedua, Narasi Kebencian.
Beberapa warga mungkin terprovokasi oleh narasi kebencian terhadap pengungsi Rohingya, yang mengakibatkan penolakan mereka.

Faktor ketiga, Keamanan Nasional dan Imigrasi llegal.

Salah satu alasan utama yang dikemukakan oleh pemerintah Indonesia adalah kekhawatiran tentang keamanan nasional dan imigrasi ilegal.

Ada kekhawatiran bahwa arus pengungsi yang tidak terkontrol dapat menimbulkan risiko keamanan, termasuk penyelundupan manusia dan kemungkinan infiltrasi kelompok radikal.

Pemerintah juga menghadapi tantangan dalam membedakan antara pengungsi yang sah dan imigran ekonomi yang mencari kehidupan yang lebih baik.

Faktor keempat, Kapasitas dan Infrastruktur.

Indonesia memiliki kapasitas dan infrastruktur yang terbatas untuk menangani jumlah pengungsi yang terus bertambah.

Kamp pengungsi sering kali penuh sesak, dengan fasilitas yang minim dan sumber daya yang terbatas.

Kondisi ini menciptakan tantangan besar bagi pemerintah dalam menyediakan kebutuhan dasar pengungsi, seperti tempat tinggal, makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Dan faktor terakhir, ke lima, adanya Tekanan Internasional dan Kebijakan Regional.

Meskipun Indonesia berada djbawah tekanan internasional untuk mematuhi hukum internasional tentang perlindungan pengungsi, negara ini juga harus mempertimbangkan kebijakan regional dan hubungan diplomatik dengan negara-negara tetangga, termasuk Myanmar.

Kebijakan non-intervensi ASEAN membuat Indonesia harus berjalan di garis tipis antara menunjukkan solidaritas kemanusiaan dan menjaga hubungan diplomatik yang stabil.

Namun, penolakan Rohingya juga disebabkan oleh masyarakat yang sudah jenuh dengan lonjakan jumlah kapal yang membawa pengungsi Rohingya.

Dan,  faktor lain seperti ujaran kebencian dan informasi yang salah tantang Rohingya yang beredar di masyarakat.

Penolakan lain karenakan masyarakat memiliki pengalaman yang kurang menyenangkan ketika pengungsi Rohingya sempat dliterima datang.

Masyarakat menyebut, pengungsi Rohingya tidak tertib dan sering melarikan diri.

 

Dampak Penolakan Terhadap Pengungsi Rohingya

Penolakan pengungsi Rohingya memiliki dampak yang signifikan terhadap mereka yang mencari perlindungan.

Banyak pengungsi yang terdampar di laut selama berminggu-minggu, menghadapi kekurangan makanan dan air, serta kondisi kesehatan yang memburuk.

Penolakan ini juga menambah trauma psikologis yang telah mereka alami akibat kekerasan dan penganiayaan di negara asal.

Selain itu, kebijakan penolakan ini mengirimkan pesan yang ambigu kepada komunitas internasional tentang komitmen Indonesia terhadap perlindungan hak asasi manusia.

 

Krisis Rohingya telah menarik perhatian luas di panggung internasional

PBB, berbagai negara, dan organisasi hak asasi manusia (HAM) telah mengecam perlakuan Myanmar terhadap Rohingya.

Sangsi ekonomi dan diplomatik telah diterapkan oleh beberapa negara terhadap Myanmar sebagai bentuk tekanan.

Namun, tanggapan internasional seringkali dianggap tidak memadai dalam menghadapi skala krisis ini.

Upaya diplomatik untuk mengembalikan Rohingya ke Myanmar dengan aman dan bermartabat juga mengalami hambatan.

Hambatan terbesar karena kurangnya kemauan politik dari pihak Myanmar, meskipun ada langkah-langkah positif yang diambil oleh masyarakat sipil dan beberapa pemerintah daerah.

Penolakan dilakukan oleh pemerintah pusat mencerminkan ketidakpastian dalam kebijakan nasional terkait pengungsi Rohingya.

Penolakan pengungsi Rohingya di Indonesia merupakan isu kompleks yang memerlukan pendekatan multi dimensional.

Meskipun ada tantangan yang signifikan, ada juga peluang untuk memperbaiki respons nasional terhadap krisis pengungsi ini.

Melalui peningkatan kapasitas, kerja sama internasional, dan kebijakan yang lebih humanis, Indonesia dapat menunjukkan komitmen yang lebih kuat terhadap perlindungan hak asasi manusia dan solidaritas kemanusiaan.

Kedepan, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi pengungsi Rohingya.

Penolakan terhadap Rohingya adalah isu yang kompleks yang melibatkan berbagai dimensi historis, politik, dan sosial.

Meskipun ada perhatian internasional yang signifikan terhadap penderitaan mereka, solusi yang berkelanjutan masih belum terlibat.

Upaya kolektif dari komunitas internasional, pemerintah Myanmar, dan organisasi hak asasi manusia sangat diperlukan untuk memastikan bahwa Rohingya mendapatkan hak-hak mereka dan dapat hidup dengan damai dan bermartabat.

Tanpa upaya yang serius dan berkelanjutan, krisis ini akan terus menjadi luka terbuka yang merusak tatanan kemanusiaan dan hak asasi manusia global.

 

Posted: malangupadatenews99.com
Jambi, June 7, 2024

Artikel ini tulis oleh, Mikhael Saragih, Mahasiswa Teknik Pertanian Universitas Jambi, dengan judul, “Rohingya Menghantui ASIA”