MALANG, UPDATE NEWS99 – Dwi Indrotito Cahyono, S.H menjawab keraguan publik tentang pencalonan dirinya untuk maju di Pilkada Kabupaten Malang. Didampingi Ketua Pemenangan Heru Purnomo,
Kategori: Politik
Sam Tito menuju Pilkada Kabupaten Malang Silaturahmi ke Ponpes Roudoltun Khalimayyah di Wajak
MALANG, UPDATE NEWS99 – Dwi Indro Tito Cahyono, S.H yang saat ini Ketua AAI on mobile Malang Raya sekaligus Ketua LBH KHYI dan senantiasa memerangi
Untuk Memperkuat Dukungan Sam Tito Jalin Silaturahmi
MALANG, UPDATE NEWS99 – Dwi Indro Tito Cahyono, SH salah satu bakal calon Bupati Malang Periode 2024-2029 dari partai Golkar menjalin silaturahmi sambil mencari dukungan
KPU Menetapkan, Peraih Kursi Terbanyak & Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029
KOTA MALANG | UPDATE NEWS99 || – Dipimpin Aminah Asminingtya, Ketua KPU Kota Malang menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Perolehan Suara Parpol dan Penetapan
Ahli Waris bersama Kuasa Hukum Gelar Konferensi Pers Soal Pernyataan Demo PT. BMI
MALANG, UPDATE NEWS99 – Pernyataan dari Kuasa Hukum saat melakukan Konfrensi Pers hasil Perkara Perdata sengketa tanah antara ahli waris dan PT BMI Kecamatan Dampit,
Mengembalikan Berkas Cakada, Dicky Sulaiman: Nyawiji Kota Batu
KOTA BATU | UPDATE NEWS99 || – Dicky Sulaiman Nyawiji buat warga Kota Batu. Keseriusan menyatukan atau meluruhkan diri dengan warga Kota Batu, dibuktikan ia
Asaf, SP. Mengembalikan Formulir Cakada Kota Batu
KOTA BATU | UPDATE NEWS99 || – Dihubungi melalau WA, ia menyatakan kebenarannya bahwa hari ini, Sabtu (25/5/2024) telah memgemvalikan formulir pendaftaran sebagai Calon Wakil
Tuntas! DPRD Jawa Timur Selesai Diperebutkan, Akhirul Aminulloh Tegaskan Pentingnya Konsolidasi Pascapemilu
Malang malangupdatenews99 – Dr. Akhirul Aminulloh, Dosen Komunikasi Politik Universitas Negeri Malang (UM), menegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah menyelesaikan rekapitulasi
Kepala Menteri ATR/BPN RI Segera Usut Tuntas Kasus Dugaan Oknum Mafia Tanah di Jawa Timur
JAKARTA, UPDATE NEWS99 – Keputusan Mahkamah Agung dalam putusan Pengadian sampai tiga kali kasasi/inkracht/ telah berkekuatan hukum tetap, yang mana dalam perkara sengketa tanah telah

