Desak Pencopotan Kasek, Wali Murid SDN 2 Bakalan Krajan Grudug DPRD Kota Malang

Desak Pencopotan Kasek, Wali Murid SDN 2 Bakalan Krajan Grudug DPRD Kota Malang

 

KOTA MALANG | MALANG UPDATE NEWS99 || – Wali murid SDN2 Bakalan Krajan mendapatkan perhatian khusus oleh Komisi D DPRD Kota Malang, audensi pihak wali murid dan Komisi D dipimpin langsung oleh Eko Herdiyanto, S.AP ketua Komisi D. Senin, (5/1/2026)

Informasi yang dihimpun oleh media online malangupdatenews99.com bahwa dugaan kasus di SDN2 Bakalan Krajan ini sebenarnya sudah lama. Tapi tak ada yang berani melaporkan. Kabarnya didukung ordal.

Puncaknya, perwakilan wali murid SDN2 Bakalan Krajan merasa diabaikan oleh Diknas Kota Malang, pun akhirnya menghadap Komisi D DPRD Kota Malang.

Terungkap dugaan banyaknya kasus di SDN tersebut, yang lebih parah selain pungutan liar (pungli) adalah kasus PIP. Program Indonesia Pintar (PIP) yang diasumsikan menurut Kaseknya sendiri. Bertindak semau gue.

PIP diasumsikan untuk fakir miskin saja, padahal PIP diperuntukkan siswa yang kurang mampu. Kasek SDN2 Bakalan Krajan bikin aturan sendiri.

Sudah 2 kali menghadap tiga institusi strategis: DPRD Kota Malang, Kantor Wali Kota, dan Inspektorat Kota Malang, kali pertama (30/12/2025) yang lalu. Perwakilan wali murid berharap tidak ada pembiaran.

Menurut Erik, salah satu perwakilan wali murid mengungkapkan bahwa ada dugaan pungli dan kesenjangan sosial di SDN 2 Bakalan Krajan telah berlangsung cukup lama.

Ia berharap Walikota Malang dapat mengambil langkah tegas dengan mencopot Kasek tersebut.

Karena rekam jejak Kasek SDN2 Bakalan Keajan, Hanik Latifah ini telah melakukan kesalahan yang sama di beberapa sekolah yang dipimpinnya.

SDN yang pernah ia pimpin adalah SDN Kauman dan SDN Kasin, ia telah melakukan kasus serupa kasus serupa, bahkan di SDN Kasin, ia sempat didemo oleh para walimurid.

Kini, pola yang sama kembali terjadi di SDN2 Bakalan Krajan, memicu keresahan dan kemarahan publik.

Ditemui Saniman Wafi, S.Tr. Par. Seketaris Komisi D DPRD Kota Malang menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai keluhan wali murid, baik secara lisan maupun tertulis.

Ia bahkan sempat seprot Diknas Kota Malang jangan ada yang ditutup-tutupi terkait masalah pendidikan ini, karena l pendidikan adalah masalah prinsip.

Dan ia sampaikan bahwa ada dugaan pungli sumbangan yang dinilai tidak wajar dari pihak sekolah kepada wali murid terkait pavingisasi.

Setelah audiensi ini, ia menegaskan akan terus memantau perkembangan dari pihak wali murid, sekolah dan Diknas terkait langkah-langkah yang akan diambil.

“Kita harapkan solusi dari persoalan ini tidak lama dan berlarut-larut. Maksimal 1 minggu kita sudah menerima informasi dan penyelesaian kasus ini dari semua pihak terkait,” tutup Wafi. ***)

 

Editor: kadir wahyudi
Malang, 5 Januari 2026