Pacitan, Update News99 – Pemerintah Desa Kayen Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan Jatim tutup mata tentang adanya pembangunan jalan Desa tak terlaksana, Jumat (5/9/2025).
SD selaku Kepala Desa Kayen tidak ada kejelasan untuk pembangunan jalan, sebut saja As warga Kayen saat menemui perangkat Desa, menurut perangkat Desa, monggo kita cari dana bareng bareng supaya jalan yang rusak segera dibenahi dan bisa dibangun, soale dana Desa gak ada mas, sudah habis ucap As saat menjelaskan uneg unegnya ke media.
Mohon Bupati Pacitan, Camat Pacitan menindak tegas. “Kantor Desa tutup mata pembangunan jalan” mengacu pada kondisi di mana kantor desa diduga tidak beroperasi atau lalai dalam mengawasi pembangunan jalan, sehingga pelayanan publik dan tugas-tugas desa terabaikan. ini menyiratkan bahwa perangkat desa tidak menjalankan fungsi utamanya dalam melayani masyarakat dan mengelola pembangunan secara efektif, bahkan cenderung menutup mata terhadap masalah yang terjadi, seperti terungkap dalam kasus Kantor Desa Kayen, seperti yang dilaporkan oleh warga sekitar.
Maka Kelalaian Kantor Desa mengindikasikan bahwa kantor desa tidak berfungsi sebagaimana mestinya, dan tidak memberikan pelayanan kepada warga, Abaikan Pembangunan:
Menunjukkan bahwa pembangunan jalan, atau proyek pembangunan lainnya, tidak mendapatkan perhatian atau pengawasan yang semestinya dari pihak desa. Pelayanan Terabaikan, akibat dari kelalaian tersebut, pelayanan publik bagi masyarakat menjadi terganggu dan tidak terpenuhi dengan baik.
Seperti yang terjadi di Kantor Desa Kayen, di mana pembangunan jalan tak terlaksana dan kepala desa membiarkan perangkatnya meninggalkan tugas pokoknya demi acara lain, sehingga pelayanan publik tidak terlayani, seperti dilaporkan oleh warga sekitar.
Intinya, ini merupakan kritik terhadap kinerja pemerintah desa yang tidak menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya dengan baik, khususnya terkait pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di wilayahnya. (Red)