LBH BNPM Kota Malang Resmi Terbentuk, Siap Bantu Masyarakat Tidak Mampu

LBH BNPM Kota Malang Resmi Terbentuk, Siap Bantu Masyarakat Tidak Mampu

 

KOTA MALANG | UPDATE NEWS99 || – Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kota Malang membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang di laksanakan di rumah makan kartanegara Jl. Kartanegara no 1 Kecamatan Klojen Kota Malang, Rabu, (3/7/2024).

Dalam kesempatan itu, hadir dari DPW BNPM Jawa Timur, Abah Yasin dan juga Ketua DPD Kota Malang Muhamad Jafar sodiq, serta hadir Ketua DPC Kota Malang dan DPC Kabupaten Malang.

Kehadiran Abah Yasin, DPW BNPN adalah untuk mengonfirmasi bahwa BNPM Kota Malang telah mendirikan LBH. Ia menekankan, tujuan LBH ini adalah untuk membantu permasalahan hukum anggota BNPM, tetapi juga masyarakat umum.

“Intinya, BNPM ingin hadir untuk kebaikan bersama, sehingga secara administratif membantu di wilayah Malang Raya. Sekali lagi saya tegaskan, BNPM Kota Malang bukan hanya untuk anggota BNPM saja, tetapi untuk seluruh masyarakat Kota Malang dan sekitarnya,” jelas Fahmi sebagai Bendahara BNPM Kota Malang.

Oleh karena itu, tujuan terbentuknya LBH ini nantinya bisa bermanfaat bagi keluarga besar BNPM dan juga bagi masayarakat Kota Malang.

“Yang nantinya kita bisa mengingatkan kepada anggota kami khususnya agar melek hukum. Contohnya, marak isu judi online maupun yang lainya. Mereka akan mendapatkan edukasi, apa dan bagaimana LBH ini memberikan pemaparannya,” terang Fahmi.

Dalam Kesempatan itu, Ketua LBH BNPM Dodi Irawan S.H., menjelaskan bahwa terbentuknya LBH ini terdiri 5 anggota. Yang nantinya siap membantu keluhan masalah hukum bagi anggota dan warga masyarakat Kota Malang.

“Tujuan terbentuknya LBH ini, kami siap menerima keluhan Hukum bagi anggota BNPM itu sendiri maupun masyarakat. Sesuai dengan program kami, perlu di garis bawahi, bagi masyarakat kurang mampu maupun anggota kita sendiri.Terkait masalah pembiayaan, kami siap berikan gratis, tetapi dengan syarat, mengurus SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari pihak Kelurahan maupun Desa tempat tinggalnya,” tutur Dodi Irawan.

“kita akan bantu secara gratis tanpa dipungut biaya, sampai masalah itu selesai, bahkan sampai mekanisme permasalahan dengan cara non-litigasi maupun litigasi,” lanjutnya.

“Tujuan kami, dengan adanya LBH BNPM ini masyarakat maupun anggota kami sendiri merasa senang dengan adanya LBH ini,” harapanya. (har)