OJK: Kiat Menghindari Pinjol Ilegal Bersama Ir. Andreas Eddy Susetyo, MM

OJK: Kiat Menghindari Pinjol Ilegal Bersama Ir. Andreas Eddy Susetyo, MM

 

KOTA MALANG, UPDATE NEWS99, –  Ir. Andreas Effy Susetyk, MM bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keunagan (OJK) Kota Malang mensosialisasikan bahaya pinjol illegal bagi masyarakat menengah kebawah yang banyak menjadi korban Pinjol Illegal. Senin, (16/9/2024)

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Balai RW 02 Kelurahan Penanggungan, Jl. Banten No.14, Kec. Klojen, Kota Malang yang dihadiri 200an peserta masyarakat.

Bidang ekonomi, perbankan banyak diminati oleh anak-anak muda saat ini, terbukti banyaknya kasus pinjol ilegal yang menjerat masyarakat kita yang rata-rata dari kalangan ekonomi menegah ke bawah yang terjadi justru pada anak-anak muda, khususnya pasangan muda.

Andreas Eddy Susetyo menyampaikan bahwa perputaran uang di pusaran pinjol dan judi online dalam 1(satu) tahun terakhir ini diperkirakan hampir mencapai 404 trilyun pertahun pada tahun 2024 ini.

Lebih lanjut, terkait judi online, ini penghisapan uang rakyat yang dilakukan oleh bandar-bandar judi online adalah pengisapan manusia atas manusia (exploited the man to the man), dalam bentuk judi online ini wujud penjajahan ekonomi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD RI. 2.2 juta rakyat Indonesia jadi korban judi online, rata-rata korbannya generasi muda.

“Terkait pinjaman online (pinjol), apakah itu boleh? Boleh! Pinjol itu ada yang legal dan ilegal. Yang legal itu ada ijin dari OJK, legalitasnya jelas. Perijinannya dari OJK jelas, sedangkan ilegal tidak ada ijinnya,” tutur Andreas.

“Nanti akan dijelaskan oleh Bu Peni dari OJK Kota Malang. Yang dimaksud pinjol boleh itu seperti apa?, ketika pengusaha catering butuh modal 2 atau 3 hari, ini kan kebutuhan modal mendadak. Boleh pinjam pinjol. Tapi harus hati-hati jangan pinjam modal pada pinjol ilegal, ini bahaya. Dan perlu diketahui bahwa bunganya pinjol itu 0.1% sampai 0.6% per hari. Jangan ambil pinjol untuk judi online. Itu menciptakan kemiskinan baru,” terangnya.

“Kita harus menghindari judi online dan pinjol ilegal agar kita tidak menjadi korban penghisapan manusia atas manusia lainnya yang dilakukan oleh perusak perekonomian bangsa,” tegas Andreas.

Sekedar informasi, sumber kompas.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 654 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal pada 11 Juni 2024. OJK telah menghentikan 8.271 pinjol ilegal sejak 2017.

OJK melalui Satgas PASTI melakukan pemblokiran terhadap pinjol ilegal secara berkala. Satgas PASTI juga memblokir 101 nomor kontak penagih pinjol ilegal yang dilaporkan melakukan ancaman, intimidasi, dan tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Masyarakat yang menemukan tawaran pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal dapat melaporkannya kepada OJK melalui: Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), Email: konsumen@ojk.go.id, Email: satgaspasti@ojk.go.id.

OJK juga meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi atau aktivitas dengan modus impersonation di media sosial, khususnya di Telegram.

Mengacu dari beberapa sumber, Peni dari OJK Kota Malang menyampaikan bahwa beberapa hal yang perlu diperhatikan legalitas pinjol tersebut adalah hindari tawaran pinjol by phone dan hindari penggunaan wifi publik karena data sasaran pengajuan pinjol akan diretas oleh para broker yang tidak bertanggungjawab.

“Untuk menghindari pinjol ilegal, kita harus hati-hati dan carilah sumber informasi dari OJK Kota Malang sebelum menjadi korban penghisapan pinjol ilegal,” tutup Peni. (kw)

 

Posted: malangupdatenews99.com  Malang, 16 September 2024

Sumber informasi daftar legal dan ilegal pinjol dari OJK:
https://www.kompas.tv/ekonomi/523936/daftar-pinjol-legal-dan-ilegal-resmi-dari-ojk-terbaru-per-juli-2024#:~:text=JAKARTA%2C%20KOMPAS.TV%20%2D%20Otoritas,melakukan%20pencabutan%20izin%20usaha%20keduanya.&text=Hal%20itu%20ditetapkan%20melalui%20Keputusan,yang%20masih%20terdaftar%20di%20OJK.