MALANG, UPDATE NEWS99 – Tidak kurang dari 1500 warga Desa Gedangan yang terdaftar sebagai calon pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang saat ini masih menunggu subsidi.
Hal itu seperti pernah disampaikan langsung oleh Perumda Tirta Kanjuruhan dalam acara sosialisasi dikantor Kecamatan Gedangan bebeberapa waktu lalu. “PDAM pernah berjanji,pelanggan hanya diharuskan bayar rekening pemakaian. PDAM pernah menyampaikan sendiri kepada masyarakat, untuk biaya psang baru Sambungan Rumah (SR) dulu bilangnya gratis”, terang Kepala Desa Gedangan Hendik Krisdiyanto Senin (17/3/2025).
Tetapi sekarang, kata Hendik,untuk pemasangan SR PDAM itu ternyata warga harus bayar. “Kalau memang sudah ada sambungan pipa,calon pelanggan diwajibkan bayar Rp 550 ribu. Sebaliknya, jika belum ada pipa sama sekali, warga justru harus bayar Rp 7 ratus hingga Rp 1 juta rupiah”, ungkap Hendik.
Lebih jauh, Hendik menjelaskan, untuk jumlah calon pelanggan SR PDAM
saat ini tercatat sebanyak 1500 KK. Dari jumlah itu yang jelas, berkomitmen menunggu subsidi dari pemerintah seperti yang pernah disampaikan langsung kepada masyarakat.
Hendik bilang, sebulan lalu ketika rapat dikantor Kecamatan Gedangan hal itu kembali Ia sampaikan kepada PDAM.
“Dulu bilangnya gratis. Akhirnya terjadi polemik di masyarakat. Usulan kami sementara masih ditampung. PDAM janji akan menyampaikan usulan ini kepada pihak yang lebih berwenang”, pungkasnya. (H.M/DK)