MALANG, UPDATE NEWS99 – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan program yang diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program tersebut akan dilaunching tanggal 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Seperti pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Gedangan Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Gedangan Hendik Krisdiyanto menerangkan, dengan berjalannya Kopdes Merah Putih nanti Hendik berharap dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok. Karena, kata Hendik,Kopdes Merah Putih nanti yang jelas bergerak dibeberapa bidang. Dan nanti juga ada Juklak atau progres selanjutnya. “Untuk itu prosesnya akan terus kita ikuti. Karena setelah terbentuknya Kopdes Merah Putih ini kita juga akan diundang ke Pemkab Malang untuk diberi pelatihan”, ujar Hendik Senin (5/5/2025).
Hendik menjelaskan, ada beberapa unit yang akan ia kelola nanti, seperti simpan pinjam, sembako, pupuk, obat-obatan pertanian, hasil panen masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat.
Disinggung,untuk alokasi pendaannya, lanjut Hendik, itu bisa dari APBN, APBD, DD, CSR termasuk dari anggota koperasi itu sendiri. “Kita akan terus mengikuti seperti apa aturannya nanti”,ucapnya.
Dengan berjalannya Kopedes Merah Putih nanti, orang nomor satu di desa berpenduduk sekitar 11.000 jiwa ini berharap, sesuai intruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto no 9 tahun 2025 yang tujuannya untuk perekonomian masyarakat secara nasional. “Kami berharap ekonomi masyarakat kedepannya semakin meningkat serta lebih memperkecil birokrasi”, ucap Hendik optimis.
Demi suksesnya program Kopdes Merah Putih, Hendik akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat, agar bisa terlibat sebagai anggota. Dengan penuh harap, dalam perjalanan satu tahun Kopedes nanti bisa berdampak positif kepada masyarakat.
Dalam hal ini peran seorang Kepala Desa sangat penting sebagai pengawas. “Kita akan terus mengawasi program yang sudah berjalan. Karena sesuai intruksi Presiden Kopdes ini, selain mengangkat perekonomian masyarakat juga untuk memutus mata rantai rentenir yang berkedok pinjaman online”, Hendik mengakhiri .(HM/DK)







