malangupdatenews99.com – Kabupaten Malang, Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia ( LPKNI ) berdasarkan undang- undang no.8 tahun 1999 Perlindungan Konsumen yaitu merupakan salah satu lembaga/institusi yang mempunyai tugas pokok dan fungsinya adalah melindungi hak setiap warga negara baik perseorangan (konsumen) maupun badan yang harus mendapatkan perlakuan yang layak selaku konsumen khususnya dan masyarakat sebagai warga negara Indonesia pada umumnya.
Juga sebagai social control yang berperan aktif selaku steak holder untuk melakukan pengawasan dan pembinaan disemua sektor baik perekonomian,sosial dan budaya yang ada pada masyarakat selaku konsumen yang harus dilindungi.
Dengan diresmikannya kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) di desa curungrejo kecamatan Kepanjen hari ini (27/7/22) masyarakat Kabupaten Malang bisa melakukan upaya hukum apabila haknya terancam yang pada akhirnya tidak mendapatkan kepuasan di dalam pelayanan baik barang maupun jasa yang seharusnya dia dapatkan selaku konsumen.
“Kita selaku pengurus dan anggota lpkni Kabupaten Malang akan selalu berkoordinasi melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para konsumen yang terancam haknya di dalam pelayanan baik pembelian barang maupun jasa ” ungkap Arif Rifa’i ketua LPKNI kabupaten Malang.
Kantor LPKNI satu atap dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Lawyer Kushariyono,SH dan rekan ini adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan agar di dalam melayani masyarakat selaku konsumen yang bermasalah bisa dilayani dengan maksimal.
Menurut Kushariyono, SH selaku pembina bantuan hukum mengatakan ” kita harus bekerja secara team work yang solid dan tidak boleh terpisahkan antara satu anggota dengan anggota lain agar di dalam pelayanan terhadap masyarakat selaku konsumen dilayani dengan baik ” jelas Mbah Kus sapaannya di sela-sela acara launching kantor baru LPKNI.
Pembina LPKNI kabupaten Malang Riyanto menambahkan “apabila anggota menemukan suatu kasus perkara yang harus diselesaikan dengan baik,silahkan diselesaikan di kantor yang representatif agar bisa melayani masyarakat secara maksimal” ungkap Pria berbadan kekar ini usai menutup acara.
Namun sangat disayangkan dihari yang sama saat diresmikannya kantor baru LPKNI ini ,para pengurus mendatangi kantor Mapolres Kepanjen untuk lakukan Audensi ternyata tidak bisa bertemu sebab Kapolres ada giat di lapangan ( dik ).