MALANG, UPDATE NEWS99, — Jelang Pemilu 2024, Polsek Tumpang Tingkatkan Blue Light Patrol Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tumpang.
Blue Light Patrol ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang dilakukan guna mencegah adanya kriminalitas, sehingga diharapkan masyarakat akan merasa aman dan nyaman terutama yang harus beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
Kapolsek Tumpang AKP Achmad Zainuddin, SH., MM., menempatkan anggotanya melaksanakan patroli mewujudkan keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Dini hari, Blue light patrol merupakan methode peningkatan intensitas pelaksanaan kegiatan patroli pada waktu malam hari dengan sasaran daerah yang dianggap rawan munculnya gangguan keamanan dan ketertiban maupun kriminalitas di seluruh wilayah Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, Rabu (24/01/2024)
“Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kapolsek Tumpang menjelaskan bahwa kegiatan patroli dengan metode Blue Light on The Night, merupakan upaya tindakan preventif petugas Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban terutama diwaktu malam hari hingga menjelang pagi hari, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang sedang beristirahat dimalam hari,” ujar Kapolsek Tumpang.
“Pelaksanaan kegiatan Patroli Blue Light on The Night tersebut dengan berkeliling menyusuri setiap ruas jalan yang ada diseluruh desa yang ada diwilayah Kecamatan Tumpang serta diselingi dengan stasioner berdialog dengan warga masyarakat yang dijumpai guna menyampaikan himbauan tentang upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mengajak warga masyarakat untuk ikut serta bertanggung jawab dengan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya,” imbuhnya.
Petugas patroli juga menitipkan pesan pada warga masyarakat bila mendapati hal-hal yang mencurigakan terkait gangguan keamanan dan ketertiban maupun bencana alam disekitar lingkungan tempat tinggalnya agar segera melapor pada Polsek Tumpang melalui telp : 0341-787310 atau petugas Bhabinkamtibmas yang ada didesanya maupun perangkat desa Rt/Rw sehingga mendapat penanganan secara cepat,” pungkasnya. (Dicky/kdr)