MALANG, UPDATE NEWS99 – Polsek Tumpang Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman di sekolah, Kapolsek Tumpang Iptu Winanto, SH menempatkan Kanit Binmas beserta anggota Polwan melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) di kalangan pelajar. Pembinaan dan penyuluhan ini dilakukan guna mencegah aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
“Perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial. Hal ini bisa dilakukan baik di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok,” kata Kanit Binmas Aipda Aris dihadapan siswa Mi Insan Kamil Tumpang.
“Bullying bentuknya bisa berupa fisik seperti memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, menjabak rambut, pelecehan seksual dan lainnya,” tambahnya.
Kasus bullying non fisik bentuknya bisa berupa mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan, mengejek atau kecacatan fisik.
Kasus cyber bullying menyakiti seseorang melalui media elektronik atau media sosial.

“Bentuk pencegahan lain bisa ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying, peran dan pengawasan dari pihak sekolah,” tuturnya.
Menurutnya kasus bullying di sekolah rentan terjadi. Korban bullying biasanya mengalami trauma psikis yang membutuhkan penanganan dan pendampingan psikologis, untuk itu diperlukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus perundungan.
“Jangan takut melaporkan jika menerima bullying. Laporkan ke pihak sekolah, sehingga bisa diselesaikan, jangan sampai dipendam sendiri,” katanya.
Di tempat terpisah Kapolsek Tumpang juga berpesan kepada tenaga pendidik atau pihak sekolah ketika seorang anak memberi tahu bahwa dia di-bully atau dilecehkan maka segera ditanggapi permasalahan tersebut. Tunjukkan rasa empati terhadap anak, Bantu anak yang di-bully untuk membela dirinya.
“Bahwa dia bisa mengatakan tidak suka jika dikerjai oleh temannya dan ambil tindakan kepada pelaku bullying. Beritahu si anak, orang tuanya, mengenai perkembangan kasusnya, dengan tetap menghormati semua pihak,” ucapnya.
“Mari bersama-sama ciptakan sekolah ramah anak. Lingkungan sekolah yang nyaman, aman, dan peduli terhadap siswa,” imbuhnya. (Diky/Kdr)