Ratusan Massa Aliansi Taktis Malang Raya Kepung DPRD Kota Malang Tolak Revisi UU Pilkada oleh DPR-RI

Ratusan Massa Aliansi Taktis Malang Raya Kepung DPRD Kota Malang Tolak Revisi UU Pilkada oleh DPR-RI

 

KOTA MALANG, UPDATE NEWS99, – Ratusan masa aliansi taktis Malang Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Malang, untuk mengawal hasil keputusan MK No. 60 dan 70 tentang Pilkada. Kamis, (22/8/2024)

Pada saat bersamaan, ada gerakan massa aksi yang sama di lakukan oleh ratusan masa GMNI Komisariat Fakultas Hukum UB melakukan tuntutan yang sama.

Selesai membacakan tuntutan menolak pengesahan revisi undang-undang Pilkada yang dibahas Baleg DPR-RI, massa aksi Komisariat GMNI Fakultas Hukum UB membubarkan diri.

Lebih lanjut, Massa Aksi Aliansi Taktis Malang Raya melakuan orasi tuntutan tentang penolakan revisi undang-undang hasil keputusan MK nomor 60 dan 70 yang akan dilakukan oleh DPR-RI dan berteriak agar anggota DPRD Kota Malang keluar menemui mereka untuk menyampaikan tuntutannya ke DPR-RI.

Roni, Korlap aksi mengatakan, “Saatnya rakyat bergerak mengawal demokrasi, jangan sampai demokrasi dicederai oleh kepentingan penguasa yang hanya mementingan diri sendiri tanpa memikirkan kepentingan rakyatnya.”

I Made Riandiana Kartika, Ketua DPRD Kota Malang menemui masa unjuk rasa, ia menyampaikan bahwa akan menampung aspirasi dan tuntutan dari Aliansi Taktis Malang Raya dan teman-teman Mahasiswa yang akan di sampaikan semua aspirasinya atau tuntutannya ke DPR-RI lewat fax mail nantinya.

“Kami siap mengawal tuntutan rakyat kota Malang bahwa Keputusan MK adalah hukum, janganlah dibentur-benturkan dengan kepentingan yang berbeda antara MK, MA dan DPR-RI,” kata Made dalam orasinya.

Dan, ia sampaikan bahwa DPR-RI menunda keputusannya karena tidak memenuhi quorum. Tetapi seluruh masyarakat Indonesia harus tetap mengawal dan menolak rencana revisi yang akan dilakukan oleh DPR-RI.

Massa Aksi Aliansi Taktis Malang Raya dan GMNI Fakultas Hukum UB adalah Aksi Damai mahasiswa ini murni suara Rakyat yang harus didengar oleh DPR-RI.

Revisi undang-undang ini bertolak belakang dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengancam krisis kepercayaan kepada konstitusi dan penegakan hukum

Pada saat ini, keputusan yang berlaku undang-undang tentang PILKADA yakni nomor 60 dan 70 yang disahkan oleh MK akan di Revisi oleh DPR-RI hanya dalam satu malam, sehingga menimbulkan gelombang Aksi Mahasiswa yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Keputusan Gila! (toyik/kw)