MALANG, UPDATE NEWS99 – Dewan pimpinan cabang Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Malang menandatangani nota kesepakatan kerjasama MoU dengan Universitas Al Qolam Malang untuk melaksanakan kerja sama untuk meningkat mutu dan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Kamis, (17/10/2024) Siang.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPC KAI Kabupaten Malang Saminudin SPd., S.H beserta jajaran Pengurus.selaku ketua Advokat KAI kabupaten Malang bersama jajaran pengurusnya
Saminudin (DPC) KAI Kabupaten Malang menyampaikan dengan adanya penandatanganan MoU dengan Universitas Al-Qolam Malang (UQM) semoga kedepannya bisa lebih mengoptimalkan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, sehingga akan fokus kepada peningkatan kualitas SDM untuk menyiapkan para mahasiswa jurusan Hukum agar menjadi advokat profesional yang mengedepankan hati nurani ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Rektor Al Qolam Dr. K.H. M. Adib yang juga merupakan Sekretaris PC. NU Kabupaten Malang semoga DPC KAI Kabupaten Malang bersama Universitas Al Qolam bisa bekerjasama dengan baik demi tercetaknya lulusan – lulusan yang kredibel dan kompeten serta siap untuk terjun ke masyarakat, apresiasi kepada Pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) Cabang Malang, bahwa KAI merupakan wadah untuk menunjang kegiatan akademik bagi mahasiswa hukum dalam menimba ilmu serta mempraktekan teori-teori yang telah diperoleh di dalam perkuliahan.
“MoU ini menjadi prospek bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah untuk meniti karir pasca kuliah seperti hakim, konsultan Hukum dan advokat.” pungkasnya. Untuk itu harapan kedepan agar segera terbentuk Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Al Qolam Malang serta melaksanakan pendidikan Profesi Advokat dan Ujian Advokat. (Diky/Kdr)







