Great! Amithya, Ketua DPRD Hadir Masa Reses 2 Sony Rudiwiyanto Komici C DPRD Kota Malang

Great! Amithya, Ketua DPRD Hadir Masa Reses 2 Sony Rudiwiyanto Komici C DPRD Kota Malang

KOTA MALANG, UPDATE NEWS99, – Sony Rudiwiyanto anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PDIP menggelar reses Daerah Pemilihan (Dapil 1) Klojen, di Gedung Widya Bhakti Jl. Guntur, Senin, (17/2/2025) malam.

Hujan turun tak menyurutkan antusiasme masyarakat hafir dalam masa reses Sony Rudiwiyanto anggota Komisi C DPRD Kota Malang yang juga hadir dari eksekutif, PKAD Kota Malang.

Dalam.pengamatan awak media, dari sekian banyak curhatan masyarakat pada masa reses tersebut, mulai dari persoalan pembangunan fisik, sosial dan pelayanan publik, yang tidak kalah menarik adalah persoalan tanah makam atau persoalan tanah aset Pemkot Malang.

Yang menarik, sebelumnya pernah disampaikan di Gedung DPRD ruang Komisi C terkait tanah makam tesebut, tetapi kali ini di masa reses Sony menggandeng BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dan Ketua DPRD Kota Malang.

Eko Fajar dari BKAD Kota Malang menyampaikan bahwa persoalan tanah makam yang disampaikan oleh warga RW 02 Kelurahan Oro-oro terkait sertifikasi tanah yang tertuang dalam program PTSL ada aturan yang harus dipatuhi.

Perlu diketahui bahwa, aset daerah (tanah makam) yang saat ini sedang dijadikan hunian warga setidaknya bisa disampaikan ke Pemkot Malang sebagai pengajuan hak sewa.

“Silahkan ke kantor BKAD Kota Malang untuk mengambil format Hak Sewa Tanah yang dijadikan hunian tersebut, kami tunggu,” kata Eko Fajar.

Selanjutnya, Amithya Ratnaggani Sirraduhita, Ketua DPRD Kota Malang menyampaikan bahwa masa reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk memastikan kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami tetap setia mendengarkan curhatan apa saja yang diinginkan dan menjadikan kebutuhan masyarakat untuk kami jadikan masukan serta sebagai aspirasi untuk diperjuangkan,” tutur Amithya.

Sehingga dengan reses ini, ia menekankan dapat lebih memahami permasalahan warga secara langsung dan mencari solusi yang tepat bersama pemerintah daerah.

“Masa reses ke kedua ini, saya sengaja mendatangkan dinas BKAD Kota Malang, karena memang banyak aspirasi dari masyarakat yang masuk ke saya terutama di Klojen terkait dengan hak sewa tanah dan sertifikat tanah,” kata Sony Rudiwiyanto.

Menurutnya, memang ada beberapa hal permasalah masyarakat diantaranya soal tanah makam yang sudah diberikan prosedur cara pengurusannya oleh BKAD.

 

“Ada yang masih dikaji oleh DPRD Kota Malang dan langkah apa yang nantinya untuk menjadikan sertifikat hak milik tersebut karena aturan sekarang ini sangat berbeda, dan tidak seperti tahun 1995an, ya,” tukasnya. (toyik/kw/awik)