
KOTA MALANG, UPDATE NEWS99, – Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS., Ketua DPRD Kota Malang Dapil (daerah pemilihan) Kecamatan Kedung Kandang dari kader PDIP Kota Malang melaksanakan reses ke 2 di Gedung STIBA Malang.
Dari seluruh struktural partai dan tokoh masyarakat hadir mengikuti Masa Reses Ke 2, walauoun masa penjaringan usulan pokir anggota dewan telah berakhir sejak 6 February 2025 yang lalu, tetapi Masa Reses tetap berjalan sesuai agenda anggota Dewan.
Amithya yang cantik dan supel, langsung tancap gas dalam masa resesnya di hadapan para undangan reses.
Tanpa babibu, ia sampaikan banyak hal termasuk isue kebijakan efficiency anggaran dari pusat, yang telah menghadapi tuntutan masa demo di gedung DPRD kemarin, selasa, (18/2).
Ia sampaikan bahwa, Inpres No. 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanj, baik itu anggran pendidikan atau anggaran kebutuhan dasar lain termasuk kesehatan akan mengalami effesiensi penggunaan anggaran di semua sektor.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 merebak di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kami sudah lakukan antisipasinya dan kita menunggu perangkatnya saja, soal efficiency anggaran kita ikuti aturan mainnya, tetapi perangkatnya belum ada, ya kita tunggu,” tutur Amithya.
Soal LPJ, Ia singgung setelah melakukan investigasi keterlangkaan LPJ beberapa hari yang lalu hingga lintas kelurahan walaupun harga masih bisa terjangkau oleh masyarakat dengan harga sebesar 22rb.
Dan, saat ini LPJ telah aman karena bisa terjamgkau, hari ini tidak ada kesulitan LPJ lagi. Tetapi ia tetap menekankan untuk mengawasi kelangkaan LPJ agar tidak terjadi lagi dan diawasi bersama-sama.
Selanjutnya, ia menyinggung tentang anak putus sekolah di Kota Malang yang hampir menyentu tiga ribu sembilan ratus sekian anak putus sekolah. Mengerikan!
Dan, disampaikan oleh peserta reses terkait anak putus sekolah ada banyak faktor termasuk bullying, ekonomi, latar belakang dukungan pendidikan dari orang tua disamping faktor lain.
“Kalau ada kasus anak putus sekolah, tolong saya dibantu untuk mendata, formatnya dari saya, cukup di Kecamatan Kedung kandang ini saja. Catat faktor apa saja yang menyebabkan anak putus sekolah,” terangnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan informasi sistem penerimaan siswa baru
(SPMB), antara lain:
1. DOMISILI (Sistem Zonasi menjadi domisili)
2. AFIRMASI (Prestasi)
3. MUTASI (5%) dari luar daerah
Selanjutnya, dalam sesion ke dua, Bapenda (badan pendapatan daerah) Kota Malang, yang dulu adalah Dispenda (dinas pendapatan daerah).
Sekedar informasi, bahwa Bapenda adalah mengelola pajak daerah atau menyelenggarakan pemungutan pendapatan daerah dan mengordinasi instansi lain dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian pemungutan pendapatan daerah dari semua sektor.
Bapenda Kota Malang, Mochammad Sulton Menerangkan soal pajak bumi bangunan (PBB) serta Pendapatan asli daerah dan pendapatan dari pusat.
UU no 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan daerah dan pusat, ia sampaikan bahwa terjadi penurunan anggaran dari pusat itu berdasarkan adanya peningkatan pendapatan asli daerah.
Ia informasikan, target Pemkot Malang, dalam pendapatan daerah dari sektor pajak adalah 73 milyar pertahun, yaitu pendapatan dari PBB (pajak humi dan bangunan) dan pendapatan pajak lain.
“Sistem pembayaran pajak sekarang lebih dipermudah, Bapak/Ibu bisa membayar di mana saja, baik melalui shoppe, bank Jatim, Gopay dan banyak tempat bisa via online (e-banking) atau sistem pembayaran online lainnya (by barkot),” terang Sulton (toyik/awik/kw)
Note: informasi
Lihat Bapenda Kota Malang (@bapenda_malang): https://x.com/bapenda_malang?t=UXlLN4uQarGKri5gdh4zpw&s=08







