Warga Bandungrejo Bantur Buat SIM di Satpas Prototype Polres Malang

Warga Bandungrejo Bantur Buat SIM di Satpas Prototype Polres Malang

MALANG, UPDATE NEWS99 – Satpas Prototype Polres Malang Polda Jatim, melayani pelayanan pembuatan SIM Baru dan perpanjangan mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, di Desa Tegaron Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Selasa (15/4/2025).

Kasatlantas AKP. Widyagana Putra Dhirotsaha melalui Aipda Nova Hanta, S.H selaku Baur SIM Satpas Prototype menjelaskan bahwa upaya untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM baru dan perpanjangan.

Warga Bandungrejo Bantur Buat SIM di Satpas Prototype Polres Malang
“Sesuai amanah Kapolres Malang dan Kasat Lantas agar memaksimalkan pelayanan yang optimal, beri kemudahan dan kenyamanan bagi warga yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM. Dengan adanya Satpas Prototype Polres Malang, masyarakat tidak perlu jauh jauh datang di Satpas Singosari dikarenakan wilayah malang selatan, sudah mempunyai Satpas Prototype. Prosesnya cepat dan praktis,” ujar Baur Sim.Sejak pagi, puluhan warga sudah mulai berdatangan untuk mengurus perpanjangan SIM mereka. Hingga saat ini, lebih dari 30 pemohon telah dilayani dan jumlahnya terus bertambah.

Salah satu warga Desa Bandungrejo Kecamatan Bantur Budiono (42), mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan pembuatan SIM baru di Satpas prototype Polres Malang Polda Jatim.

“Biasanya kalau perpanjang SIM harus antre lama, tapi di sini lebih cepat dan dekat dari rumah. Suasananya juga sejuk petugas ramah. Semoga pelayanan ini berjalan dengan lancar” katanya dengan senyum puas.

Warga Bandungrejo Bantur Buat SIM di Satpas Prototype Polres MalangTak hanya cepat, prosesnya pun sangat sederhana. Warga hanya perlu memenuhi persyaratan berikut

SIM yang masih berlaku (SIM A & SIM C),

Membawa KTP asli, SIM asli, dan 2 lembar fotokopi KTP, Perpanjangan bisa dilakukan mulai 30 hari sebelum masa berlaku SIM habis dan tidak berlaku untuk pembuatan SIM baru.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan petugas yang ramah dan solutif melayani masyarakat. Layanan ini masih terus berlanjut hingga pukul 12.00 WIB.

“Dengan kenyamanan dan fasilitas yang ada diharapkan masyarakat dapat lebih fokus dalam mengikuti proses permohonan SIM. Kami himbau kepada masyarakat untuk berkenan membantu Kepolisian menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara”. pungkasnya. (Diky/Kdr)