Satreskrim Polres Batu Tegaskan Kasus Judol AR Tetap Diproses, Bantah Isu “Uang Damai” Rp 5 Juta

Satreskrim Polres Batu Tegaskan Kasus Judol AR Tetap Diproses, Bantah Isu “Uang Damai” Rp 5 Juta

MALANG, UPDATE NEWS99 – Satreskrim Polres Batu memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan kasus dugaan judi online (judol) yang menjerat AR (26), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara tersebut tetap berlanjut ke tahap penyidikan dan membantah keras adanya transaksional atau “uang damai”.

Kapolres Batu, AKBP Dr. Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini didasarkan pada laporan informasi pada 19 hingga 21 April 2026.

“Satreskrim Polres Batu mengamankan terlapor pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Wisata Kusuma Agro, Kota Batu,” ujar AKP Joko, Minggu (26/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bukti aktivitas judi online jenis slot pada handphone pelaku.

Proses Hukum Berlanjut, Pelaku Wajib Lapor AKP Joko menegaskan bahwa perkara ini tidak dihentikan dan terus disidik. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti untuk kebutuhan digital forensik di Polda Jawa Timur.

Terkait pelaku AR yang tidak ditahan, AKP Joko menjelaskan bahwa penyidik menerapkan mekanisme wajib lapor.
“Terduga pelaku tidak dilakukan penahanan, ia diwajibkan lapor setiap hari Senin dan Kamis. Ini bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan,” jelasnya.

Bantah Isu Uang Damai
Satreskrim Polres Batu secara tegas membantah pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan adanya “uang damai” atau tebusan senilai Rp 5 juta dalam kasus ini.
“Kami tegaskan bahwasanya soal uang damai itu tidak benar. Kami pastikan tidak ada transaksional dalam penanganan perkara ini. Semua proses dilakukan sesuai prosedur hukum,” tegas AKP Joko.

Pengakuan Terduga Pelaku AR
Senada dengan pihak kepolisian, terduga pelaku AR (35) mengakui perbuatannya bermain judi online menggunakan ponsel pribadi selama enam bulan terakhir dan dilakukan tanpa melibatkan pihak lain.
AR juga mengklarifikasi isu yang beredar mengenai uang damai.

“Saya tidak pernah diminta uang, apalagi uang damai, atau memberikan uang sepeserpun kepada Satreskrim Polres Batu. Berita yang beredar itu tidak benar sama sekali,” pungkas AR. (Ria/Kdr)

Tinggalkan Balasan