KAJARI BATU MOU DENGAN 19 DESA SE-KOTA BATU

KAJARI BATU MOU DENGAN 19 DESA SE-KOTA BATU

 

 

Batu malangupdatenews99 – Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito SH.MH sangat mendukung kegiatan desa di Kota Batu yang mengembangkan potensi wisata di daerahnya, karena akan meningkatkan pendapat asli desanya.

 

Penegasan Kajari Batu disampaikan ketika berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama( MOU) antara Pemerintah desa se- kota Batu dengan kejaksaan Negeri Batu bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), yang berlangsung di aula wisata Rafting Kaliwatu Batu, Selasa ( 25/10/2022)

Disebutkan, dalam pengembangan dan pembangunan obyek wisata kepala desa harus benar- benar memikirkan segala aturan hukum yang terjadi dari kegiatan itu.

 

Kejari Batu siap memberikan bantuan hukum atau legal opinion kepada kepala desa se- kota Batu.

 

” Melalui penandatangan MoU ini menguatkan kerjasama dalam pendampingan hukum kepada para kepala desa jika menghadapi permasalahan hukum. Serta memberikan pencerahan dan solusi serta pendapat hukum- legal opinion ” tegas Agus Rujito.

 

Kajari mengungkapkan, selama ini dimasing-masing balai desa sudah ada yang nama ” Rumah Seduluran ” yang dipergunakan untuk menyelesaikan permasalah hukum melalui program Restorative Justice, menyelesaikan persoalan hukum dengan cara damai.

 

” sekarang kita perkuat lagi dengan MOU ini agar lebih intensif lagi dan desa tidak tersangkut masalah hukum ” lanjutnya.

Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu Wiweko menyebutkan untuk mewujudkan momentum penandatanganan kerjasama ini sudah dirancang pertengahan tahun lalu. Karena banyak kesibukan masing- masing maka baru hari ini terlaksana.

 

” kita sering menghadapi permasalahan hukum, alhamdulillah dapat diselesaikan dengan baik walau harus bertanya kemana-mana. Dengan adanya MoU ini hati kami para kepala desa lebih tenang. Apalagi yang menyangkut keuangan, kita bisa langsung bertanya ke Kejari Batu. Mudah-mudahan kita tidak tersangkut tindakan hukum atau persoalan hukum lainnya. Karena kita sudah ada pendampingan ini” papar Wiweko.

 

Pendantanganan kerjasama dilakukan antara Kajari Batu dengan 19 kepala desa yang ada di Kota Batu, secara bergantian. Dengan disaksikan kasi Perdata dan Tata Usaha Negara ( Kasidatun ) Bayanulloh SH.MH dan Kasi Intelgen Kejari Batu Edy Sutomo SH.MH, serta diakhiri dengan foto bersama.( Eno )