MALANG, UPDATE NEWS99 – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolsek Donomulyo AKP Gunawan Marsudi, S.Pd. bersama anggota melaksanakan kegiatan pemasangan stiker layanan pengaduan Polri 110 di sejumlah titik strategis, Jumat (13/06/2025).
Pemasangan stiker ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Polri siap melayani laporan, aduan, dan permintaan bantuan darurat melalui layanan bebas pulsa 110 selama 24 jam.
Kegiatan ini dilakukan di tempat-tempat yang mudah dijangkau masyarakat, seperti warung, pertokoan, pos kampling, kantor desa, dan fasilitas umum lainnya.
Kapolsek Donomulyo AKP Gunawan Marsudi mengatakan bahwa layanan Polri 110 adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan kejadian atau meminta bantuan dengan cepat. Kami berharap masyarakat tidak segan untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk menjalin komunikasi aktif antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Donomulyo.
Dengan adanya pemasangan stiker layanan 110 ini, Polsek Donomulyo berharap masyarakat semakin sadar dan aktif berperan dalam menjaga kamtibmas serta menjadikan Polri sebagai mitra yang selalu siap membantu kapan saja dibutuhkan. (Diky/Kdr)







