Polres Malang Dalami Dugaan Politik Uang dalam Pilkada Serentak 2024

Polres Malang Dalami Dugaan Politik Uang dalam Pilkada Serentak 2024

MALANG, UPDATE NEWS99 – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, tengah menyelidiki dugaan praktik politik uang dalam bentuk pembagian sembako di Dusun Robyong, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Dugaan ini mencuat setelah belasan warga melaporkan menerima paket sembako yang disertai stiker ajakan untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Gunawan HS-Umar Usman (GUS).

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menyatakan laporan diterima melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait praktik ini.

“Dugaan sementara terdapat indikasi politik uang di Kecamatan Poncokusumo. Anggota Gakkumdu saat ini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi terkait kasus ini,” ujar AKP Muchammad Nur dalam keterangannya di Polres Malang, Selasa (26/11/2024).

Berdasarkan laporan yang diterima, sedikitnya 15 warga Dusun Robyong mengaku menerima paket sembako pada Jumat (22/11/2024). Paket tersebut terdiri atas dua kemasan minyak goreng, yaitu merk ‘Minyak Kita’ ukuran 800 ml dan merk ‘Sabrina’ ukuran 900 ml.

Stiker pasangan calon nomor urut 2 tampak jelas menempel pada setiap paket, disertai ajakan untuk memilih mereka pada Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

“Beberapa warga mengaku merasa terpaksa menerima bantuan tersebut karena khawatir jika menolaknya akan memunculkan konsekuensi tertentu,” tambah AKP Muchammad Nur.

Jika terbukti ada unsur politik uang dalam pembagian sembako tersebut, sanksi tegas siap dijatuhkan kepada pasangan calon yang terlibat. AKP Muchammad Nur menjelaskan bahwa praktik semacam ini melanggar Pasal 187 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pelaku dapat diancam hukuman pidana dan sanksi administratif, termasuk diskualifikasi dari kontestasi pemilihan.

“Kami tidak akan membiarkan praktik seperti ini mencederai nilai-nilai demokrasi. Pilkada seharusnya menjadi ajang memperkuat legitimasi demokrasi lokal, bukan dirusak dengan politik uang.” tegasnya.

AKP Muchammad Nur menyebut, Sentra Gakkumdu terus melakukan investigasi untuk mengungkap fakta lebih jauh, termasuk melacak pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi sembako tersebut. Kepolisian juga meminta masyarakat untuk melaporkan setiap temuan praktik serupa agar Pilkada 2024 berlangsung jujur dan adil.

“Kami berharap masyarakat berani menolak politik uang dan memilih berdasarkan hati nurani. Demokrasi tidak boleh ternodai oleh kepentingan sesaat,” tutup AKP Muchammad Nur. (Tim)