Polsek Gondanglegi Datangi Penemuan Orang Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik

Polsek Gondanglegi Datangi Penemuan Orang Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik

MALANG, UPDATE NEWS99 – Seorang pria ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik di depan rumah kontrakan milik warga bernama Usman, yang berlokasi di RT 06 RW 02 Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (19/4/2025).

 

Korban diketahui bernama MR (48), warga Dusun Krajan RT 03 RW 01 Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Korban berprofesi sebagai pengrajin kayu dan pada saat kejadian sedang bekerja membersihkan kayu menggunakan bor listrik.

 

Kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WIB oleh anak korban, yang kemudian berteriak meminta pertolongan. Istri siri korban, J (57) segera datang dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa, dengan kondisi tangan korban masih memegang kabel listrik yang terlihat menyebabkan luka melepuh pada jarinya.

 

Perangkat Desa Sukosari yang menerima laporan segera menghubungi Polsek Gondanglegi dan Puskesmas setempat. Pihak kepolisian bersama tim medis segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban. Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik selain luka pada tangan akibat kesetrum.

 

Keluarga korban, yang diwakili oleh adik kandungnya, MS (48), dan istri siri korban J (57) menolak dilakukan autopsi dengan menyatakan bahwa kejadian ini merupakan musibah. Surat pernyataan resmi penolakan visum dan autopsi pun telah dibuat dan ditandatangani oleh pihak keluarga serta disaksikan oleh Kepala Desa Sukosari.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Gondanglegi untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak.

 

Kapolsek Gondanglegi, AKP Lukman Hudin, S.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, termasuk olah TKP, pengamanan barang bukti berupa satu unit bor dan kabel listrik, serta pelaporan kepada pimpinan.

 

“Kejadian ini murni kecelakaan akibat tersengat aliran listrik saat korban bekerja. Tidak ditemukan indikasi tindak pidana,” terang AKP Lukman Hudin. (Diky/Kdr)

 

Sumber : Humas Polsek Gondanglegi