MALANG, UPDATE NEWS99 – Satuan Tugas (Satgas) Pangan gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menggelar sidak di sejumlah Pasar wilayah Kabupaten Malang, Selasa (13/11/2023).
Kasatreskrim Polres Malang AKP GANDHA SYAH, H melalui Kanit Tipidsus IPTU CHOIRUL MUSTOFA mengatakan, sidak dan pengecekan dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Natal dan Tahun baru 2024 aman.
Bersama Dinas Pasar Kabupaten Malang, tim Satgas Pangan yang dipimpin Kanit III Pidsus Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa mendatangi pedagang bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat di Pasar Kepanjen sekitar pukul 12.00 WIB.
“Satgas Pangan berupaya melakukan sidak pasar untuk memantau ketersediaan bahan pokok, terutama yang menjadi kebutuhan masyarakat menjelang Nataru” kata Iptu Choirul pada saat sidak di Pasar Kepanjen, Selasa (13/11/2023).
Choirul menambahkan, pemantauan dilakukan di sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Malang, diantaranya Pasar Singosari, Pasar sengguruh, dan Pasar Kepanjen.
Dari sidak yang dilakukan satgas pangan, diketahui sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan. Namun dinilai masih dalam batas wajar karena perubahan harga yang tidak terlalu signifikan.
Harga cabai di tingkat konsumen pasar berkisar antara Rp. 60.000 hingga Rp. 70.000 per kilogram. Ini menunjukkan terdapat fluktuasi berkisar antara Rp. 5.000 sampai Rp. 10.000 dari harga sebelumnya. Hal itu disebabkan karena efek kemarau panjang yang terjadi di Indonesia, sehingga produksi cabai berkurang, hal itu hampir terjadi di seluruh wilayah indonesia
Meski begitu, pihaknya memastikan untuk stok ketersediaan bahan pokok lainnya saat ini masih mencukupi kebutuhan masyarakat dalam menghadapi Iduladha nanti.
“Kemudian untuk harga Beras saat ini sudah stabil dihargai Rp. 12.000,- s.d Rp.13.000,-, dan Stok juga banyak dipasaran, khusus untuk beras bantuan Bulog /Beras SPHP berdasarkan Rakor dengan Bulog minggu lalu, choirul mengatakan stok pasokan akan ditambah terus sampai awal tahun 2024. Sedangkan untuk LPG di wilayah Kabupaten Malang juga tercukupi baik di Agen maupun Pangkalan, dengan harga di tingkat Konsumen sebesar Rp. 16.000,- Rp. 17.000,-
Bahwa Satgas Pangan Kabupaten Malang terus berupaya untuk memastikan ketersediaan bahan sembako agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok di Kabupaten Malang. Tim akan memastikan kestabilan harga serta kelancaran distribusi bahan sembako sampai ke konsumen.
“Hal ini untuk menjaga stok serta harga bahan sembako di pasar tetap stabil,” ujarnya.
Mengakhiri kegiatan, Kanit 3 Satreskrim Polres Malang Iptu Choirul berpesan kepada masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Malang untuk tetap tenang terkait Bahan Pokok dan bagi masyarakat yang mengetahui adanya perilaku penimbunan bahan pokok agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Kami berharap masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penimbunan, segera melapor ke Satgas Pangan Kabupaten Malang sehingga bisa segera ditindaklanjuti dengan tegas,” pungkasnya. (Diky/Kdr)