9 Anggota PKD Kecamatan Bumiaji Dilantik

9 Anggota PKD Kecamatan Bumiaji Dilantik

 

Batu – Pelantikan Panitia Pengawas Kelurahan Desa ( PKD ) kecamatan Bumiaji, di Hotel Spencer Batu, Senin( 6/2/2023).

9 anggota PKD yang dilantik merupakan pengawas di 9 desa yang ada di kecamatan Bumiaja yaitu desa Sumberbrantas, Tulungrejo, Sumbergondo, Puntepj .. n, Gunungsari, Bulukerto, Bumiaji, Pandanrejo dan desa Giripurno.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bumiaji Achanul Khitam menegaskan, PKD yang baru dilantik harus tetap mengutamakan netralitas dalam melaksanakan kegiatan pengawasan.

” setiap melakukan pengawasan harus hadir dilokasi dalam setiap melakukan kegiatan pengawasan. PKD dalam menyampaikan laporan harus berdasarkan fakta jangan berdasarkan asumsi, itu merupakan tindakan tidak tepat ” ungkap Khitam panggilan akrab ketua Panwascam Bumiaji.

Camat Bumiaji, Bambang Hari Suliavan mengucapkan selamat atas dilantiknya pengawas pemilu tingkat desa, semoga sumpah yang diucapkan benar- benar dijalani. Bahkan Camat Bumiaji berpesan apapun yang terjadi di 2024, bisa sinergi antar desa agar tidak terjadi ego sentral antar desa.

” untuk PKD Jangan sadis-sadis dalam melakukan pengawasan berikan pemahaman yang benar. Ingat Pemilu jangan sampai menimbulkan perpecahan persatuan di masyatakat. Kalau ada masalah bisa dikoordinasikan dengan atasan yang lebih tinggi dan muspika akan selaku membantu persoalan yang terjadi” ungkap Bambang.

” Laporan yang disampaikan PKD bentuknya bisa diseragamkan dan Untuk kades tolong dibantu ruangan agar bisa sinergi dengan desa ” lanjutnya.

Sementara Ketua Panwaslu Kota Batu Abdul Rokhman merasa bangga dengan melubernya jumlah pelamar PKD, ini sebagai bukti partisipasi masyarakat untuk mengawal jalannya pemilu 2024 cukup besar.

” saya bangga dengan meningkatnya jumlah pelamar yang ikut PKD, sebagai bukti kesadaran dan partisipasi masyatakat dalam pengawasan Pemilu Jurdil meningkat ” papar Abdul Raokhman.

Disebutkan dari 9 anggota PKD yang dilantik 6 perempuan dan 3 laki- laki.

” Melihat jumlah perempuan yang ikut sudah l melebihi qouta yang ditentukan peraturan ” pungkasnya.( Eno )