MALANG, UPDATE NEWS99 – Kapolres Malang menekankan kepada seluruh personil jajarannya agar cepat merespon setiap laporan dan pengaduan Masyarakat dan terus meningkatkan pelayanan publik dengan mengedepankan respons cepat terhadap aduan masyarakat.
Polsek Tumpang membuka saluran pengaduan masyarakat melalui akun media sosial resmi yang dimiliki di platform X (Twitter), Instagram, TikTok, dan Facebook.
Aduan masyarakat yang masuk di antaranya Direct Message (DM) media sosial tiktok melalui akun resmi Polsek Tumpang informasi tentang adanya perang sarung di wilayah Desa Kambingan Kecamatan Tumpang,menerima aduan masyarakat tersebut Kapolsek Tumpang Iptu Winanto, SH bergerak cepat berkoordinasi dengan perangkat Desa dan Koramil untuk meningkatkan Patroli kewilayahan yang terfokus kan di lokasi TKP menurut aduan dari masyarakat tersebut. Sabtu 15/03/2025
Layanan ini juga bertujuan untuk mempermudah akses dan mempercepat tindak lanjut pengaduan, sehingga polisi dapat segera merespons setiap kejadian yang membutuhkan perhatian.
“Medsos menjadi salah satu sarana efektif dalam membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Selain lewat medsos masyarakat juga bisa memberikan aduan melalui 110.Kami ingin masyarakat bisa lebih dekat dan percaya bahwa Polri siap hadir kapan saja untuk melayani,” ujarnya. (Diky/Kdr)







