Geliat Koperasi Desa Merah Putih, Antara Peluang dan Tantangan

Geliat Koperasi Desa Merah Putih, Antara Peluang dan Tantangan

MALANG, UPDATE NEWS99 – Menjelang di launchingnya 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia tanggal 12-Juli 2025 mendatang, seluruh desa di Indonesia mulai menyelesaikan tahapan-tahapan pembentukan koperasi desa merah putih.

Kopdes merah putih diproyeksikan dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung swasembada pangan melalui pengelolaan usaha yang berkelanjutan (sustainable).

Koperasi Desa Merah Putih Sumberagung Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang misalnya, pembentukan koperasi ini diyakini akan membawa wajah baru untuk kemajuan Desa. Muzayid S.Pd, Kepala Desa Sumberagung, menilai Kopdes akan mendorong perkembangan listas sektoral.

“Untuk proyeksi jangka panjang tentunya akan sangat bermanfaat bagi warga masyarakat. InsyaAllah bisa mencapai tujuan bersama yaitu desa yang berdikari,” ujarMuzayid Senin (2/6/2025).

Namun, ia mengklaim bahwa untuk mecapai tujuan tersebut tidaklah mudah. Diperlukan sebuah fondasi aturan dan perencanaan yang matang. “Koperasi sudah terbentuk, ibarat pesawat sudah siap lepas landas. Tinggal bagaimana landasannya akan dibangun, apakah hanya akan dimakadam, dicor, atau diaspal yang bagus, sehingga akan terbang dengan mulus,” terangnya.

Tentunya aturan dan perencanaan tersebut harus sesuai dengan situasi dan kondisi dilapangan. Aturan pemodalan misalnya, aturan tersebut haruslah memudahkan bagi pengurus, serta mendukung perkembangan koperasi kedepan.

“Jangan sampai ini memberatkan, kalau yang saya baca ya, di permenkop 1 2025, disitu tertera bahwa modal koperasi itu nantinya berasal dari pinjaman, artinya koperasi harus meminjam. Dalam salah satu poin disebutkan bahwa harus ada jaminan dari koperasi, jika tidak ada, maka pengurus koperasi dan pengawas harus memberikan jaminan secara pribadi (personal guarantee),” paparnya.

Muzayid menilai bahwa aturan tersebut tentunya cukup memberatkan bagi pengurus koperasi, “oleh karena itu, penting untuk memikirkan hal-hal tersebut, tujuan yang baik tentunya harus dibarengi dengan aturan main yang baik pula. Apalagikan ini, kita juga masih harus memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pengurus. Banyak hal yang harus direncakan dengan baik yang sifatnya fundamental”, pungkasnya. (HM/DK)