Batu malangupdatenews99 Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Batu menyepakati dan bersedia memberikan Bantuan Hukum Secara Litigasi dalam Perkara Tata Usaha Negara atas gugatan yang diajukan Oleh Rudiyanto,Dkk dengan sengketa Keputusan Pemilihan Kepala Desa Pesanggrahan
Kajari Batu mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang di tandatangani secara langsung oleh Kajari Batu Agus Rujito, S.H., M.H. bersama Ketua Pemilihan Kepala Desa Pesanggrahan Faishol El Rijal, Spd , sesuai SKK Nomor : 28/PIL.PSG/VIII/2022 tanggal 28
Agustus 2022.
Dengan adanya SKK tersebut, maka tim JPN sebagai Pengacara Negara memiliki tugas dan fungsi untuk menghadiri dismissal proses (rapat permusyawaratan), pemeriksaan persidangan, menghadap pengadilan TUN Surabaya, membuat dan menandatangani Jawaban, Duplik, serta mengajukan bukti-bukti surat terkait gugatan Tata Usaha Negara dimaksud.
” Pengacara Negara yang akan menghadiri dismissal proses (rapat permusyawaratan), pemeriksaan persidangan, di pengadilan TUN Surabaya ” ungkap Kajari Batu Agus Rujito.( Eno )