Batu malangupdatenews99,- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu diserbu masyarakat pada hari terakhir layanan pindah memilih, Senin (15/1/2024). Berbagai elemen masyarakat, baik perorangan maupun berkelompok, datang bergantian ke kantor yang berlokasi di Jalan Sultan Agung Nomor 16 Batu.
” kami membuka pelayanan pindah memilih atau DPTb hingga malam, hari Senin sampai pukul 23.59 Wib. sesuai ketentuan yang diinstruksikan oleh KPU RI,” ujar M. Rizal Fakhruddin, Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Selasa (16/1/2024).
Rizal menjelaskan layanan pindah memilih yang berakhir pada 15 Januari 2024 tersebut berlaku untuk masyarakat dengan sembilan alasan atau keadaan yang dibolehkan mengakses layanan ini. Mayoritas pemohon berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Beberapa hari lalu kami melayani pindah pilih di Sekolah Tinggi Agama Budha, lalu di Sekolah Al-Kitab. Hari ini banyak santri dari pondok Al-Izzah yang datang ke kantor KPU. Ada juga pegawai Rumah Sakit Karsa Husada, pengelola gereja, serta pindah memilih perorangan karena alasan bekerja atau pindah domisili,” ungkapnya.
Masyarakat yang pindah pemilih atau disebut pemilih DPTb, menurut Rizal, akan disebar ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Batu dengan mempertimbangkan jarak dan ketersediaan surat suara di setiap TPS.
“Masing-masing TPS hanya memiliki tambahan surat suara sebanyak dua persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada,” lanjutnya.
Sementara itu Operator Sistem Informasi Daftar Pemilih (SIDALIH) KPU Kota Batu, Dwi Juni Sukmanto, mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi jumlah pemohon pindah memilih sebanyak 1.556 orang, dengan rincian 731 di Kecamatan Batu, 303 di Kecamatan Bumiaji, dan 522 di Kecamatan Junrejo.
“Setelah layanan berakhir pada pukul 23.59 hari kemarin, dilakukan proses input data ke SIDALIH. Jumlah 1.556 merupakan progres terakhir ,” paparnya Dwi.
Ketua KPU Batu Heru Joko Purnomo menyebutkan penyebaran lokasi TPS untuk masyarakat yang pindah memilih (DPTb), lokasi TPS tergantung dari ketersediaan jumlah surat suara.
“ Arti Pemilih tidak bisa menentukan minta dekat kediamannya, kalau ketersediaan surat suara ada tidak menjadi masalah. Jika tidak mencukupi maka kami yang akan mengaturnya. Lokasi kami sebar di semua TPS yang ada bisa di Sumberberantas atau di Tlekung, tergantung ketersediaan surat suaranya “ tandas Heru usai Rakor di Hotel Golde Tulis Batu, Selasa ( 16 /1/2024 ). ( Eno )