Perang Melawan Narkoba, Polresta Malang Meresmikan Posko Kampoeng Tangguh

Perang Melawan Narkoba, Polresta Malang Meresmikan Posko Kampoeng Tangguh

 

Malang Update News99, Malang, – Komitmen Kepolisian RI menyatakan perang dengan Narkoba, bentuk komitmen Polresta Malang Kota terhadap pemberantasan narkoba, Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Budi Hermanto meresmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba pada Kamis, (17/8/2023).

Posko Kampoeng Tangguh berlokasi di Kantor Kelurahan Tlogomas yang terletak di Jl. Raya Tlogomas, Kec. Lowokwaru, Kota Malang.

Hadir dalam acara peresmian Posko itu beberapa tokoh, mereka adalah Kepala BNN Kota Malang, Wakapolresta Malang Kota, Kasat Resnarkoba, Lurah Tlogomas, dan Forkopimcam Tlogomas, serta tokoh masyarakat lainnya. Jumat, (18/8/2023)

Kombes. Pol. Budi Hermanto, Kapolreta Malang menyatakan bahwa peresmian Posko Kampung Tangguh ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk menghilangkan dampak buruk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Malang.

Kelurahan Tlogomas dipilih sebagai lokasi percontohan dipandang tepat karena wilayah ini dikenal memiliki lima perguruan tinggi dan beragam aktivitas masyarakat yang kompleks, serta keragaman suku dan budaya.

“Posko ini tentunya diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat Tlogomas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolresta Malang yang akrab disapa Buher

Ia menjelaskan bahwa Posko ini akan berfungsi sebagai pusat informasi dan koordinasi. Masyarakat diharapkan untuk melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba, selanjutnya proses asesmen akan dilakukan oleh berbagai pihak seperti Satresnarkoba, BNN, Kodim, dan pihak kelurahan.

Dan, tindak lanjutnya berupa rehabilitasi atau penanganan lainnya akan ditentukan berdasarkan hasil assessment tersebut.

“Keberadaan partisipasi masyarakat dalam usaha pencegahan narkoba sangat ditekankan, dan kami menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya,” jelas Kapolresta Malang Kota.

Tujuan dengan adanya hal tersebut adalah untuk memberikan rasa aman kepada individu yang memberikan informasi dan juga bagi mereka yang akan menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Posko Kampoeng Tangguh di Kelurahan Tlogomas adalah yang pertama dari 57 kelurahan di Kota Malang, yang menjadi cermin komitmen untuk menjadikan Kota Malang sebagai kota bebas narkoba.

Lurah Tlogomas, Andi Aisyah, menyatakan dukungannya terhadap posko ini dan akan memainkan peran aktif dalam menjaga serta mengelola posko tersebut.

Dia juga mengungkapkan bahwa pihak kelurahan akan mengedukasi masyarakat mengenai tujuan didirikannya Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, serta mengadakan diskusi bersama berbagai pihak terkait, termasuk BNN, untuk merumuskan rencana penanganan yang lebih baik.

Diharapkan melalui inisiatif dan partisipatif ini, masyarakat di Kota Malang khususnya Kelurahan Tlogomas dapat lebih berani bersuara dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba.

Dan Posko Kampoeng Tangguh ini sekaligus mendukung program penanganan dan pencegahan narkoba demi mewujudkan Kota Malang Bersih dari Narkoba (ria/awik).

Editor: malangupdatenews99.com