Pj Walikota Batu Jenguk Bayi yang Ditelantarkan di Desa Pesanggarahan. 

Pj Walikota Batu Jenguk Bayi yang Ditelantarkan di Desa Pesanggarahan. 

 

Batu malangupdatenews99- Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menjenguk bayi yang dibuang di Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu,Minggu (27/9/2023).)

Kondisi bayi dinyatakan sehat dan sudah mengalami kenaikan berat badan, yang semula 2,1 kg menjadi 2,2 kg.

“Alhamdulillah kondisinya membaik dan sudah mengalami kenaikan berat badan,” jelas Aries disela-sela kunjungannya.

Lebih lanjut, Aries berharap tidak ada lagi peristiwa ini di Kota Batu. Hal ini mengingat pembuangan bayi merupakan salah satu tindak pidana kriminal dan dapat dikenai hukuman pidana.

“Kita semua berharap, kejadian ini tidak terulang di Kota Batu. Pembuangan bayi merupakan salah satu tindakan kriminal dan bisa dikenai hukuman penjara,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, telah ditemukan bayi di pos kamling di wilayah Jalan Sareh Desa Pesanggrahan Kota Batu sekitar Pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya bayi segera dibawa ke RS dr Etty Asharto dan kemudian dirujuk ke RS Karsa Husada Batu. Hingga saat ini, Polres Kota Batu tengah melaksanakan penyelidikan terkait pelaku.

Tindak pidana pembuangan bayi adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dengan sengaja meninggalkan bayinya yang baru lahir agar ditemukan oleh orang lain dengan maksud agar lepas dari tanggungjawabnya.

Perbuatan ini melanggar Pasal 305 KUHP adalah : Barangsiapa menaruhkan anak yang dibawah umur tujuh tahun disuatu tempat supaya dipungut oleh orang lain, atau dengan maksud akan terbebas dari pada pemeliharaan anak itu, meninggalkannya, dihukum penjara sebanyak-banyaknya lima tahun enam bulan.

Selanjutnya, dalam Pasal 306 ayat (1) jika dari perbutan tersebut mengakibatkan bayi luka berat, maka sanksinya berupa pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun 6 (enam) bulan, dan pada Pasal 306 ayat (2) jika mengakibatkan bayi mati, maka pelaku pembuangan bayi dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.( Eno )