Batu malangupdatenews99 – Polres Batu secara resmi memusnahkan sejumlah besar barang bukti hasil operasi dengan menggilas 934 botol minuman keras ilegal dan 39 ribu butir pil koplo. Aksi penghancuran ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal yang meresahkan masyarakat. Berlangsung di halaman parkir Alun-alun Batu, Kamis (21/12/2023)
Barang-barang haram tersebut bukanlah satu-satunya yang dimusnahkan, polisi juga membakar setengah kilogram shabu, termasuk 30 gram barang temuan dan 474,14 barang bukti lainnya. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari usaha Polres Batu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Selain itu, sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran hukum terkait kendaraan bermotor, polisi juga memotong sebanyak 21 buah kenalpot brong di halaman parkir Alun-alun Batu. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan meminimalisir tindakan kriminal di sektor lalu lintas.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin menyampaikan barang-barang tersebut berhasil dikumpulkan dari hasil berbagai operasi yang telah dilakukan jajaran Polres Batu sepanjang tahun 2023. Operasi tersebut melibatkan personel dari Operasi Sikat Semeru, Operasi Tumpas Narkoba, dan operasi lalu lintas.
“Kami terus berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal, pil koplo, dan narkotika adalah salah satu langkah nyata kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Batu,” ungkap AKBP (Oskar Syamsudin.
Penghancuran barang bukti dilakukan secara terbuka di halaman parkir Alun-alun Batu, sebagai bentuk transparansi dan upaya Polres Batu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya barang-barang ilegal tersebut. Aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat turut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran barang ilegal dengan memberikan informasi yang diperlukan kepada pihak berwajib.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, mengungkapkan berbagai langkah yang diambil oleh kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Batu. Dalam konferensi pers yang digelar usai pemusnahan, Kapolres menyampaikan informasi terkait operasi lalu lintas, penertiban kenalpot brong, dan upaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu.
Menurut Kapolres Oskar, terkait operasi lalu lintas, pihaknya awalnya tidak diperkenankan melakukan tilang secara manual. Namun, atas banyaknya komplain dari masyarakat mengenai kenalpot brong, penilangan pelanggaran lalu lintas tertentu akhirnya dilakukan setelah melalui telaah dan pelaporan ke Dirlantas Polda Jatim.
“Kami mendengarkan keluhan masyarakat terkait kenalpot brong, dan setelah melakukan telaah serta melaporkan ke Dirlantas Polda Jatim, akhirnya dilakukan tindakan penilangan terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu, salah satunya adalah penindakan kenalpot brong,” tutur Kapolres Oskar.
Selain melakukan penindakan langsung kepada pengendara, Kapolres Oskar juga menyebut pihaknya mendatangi para penjual kenalpot brong di Kota Batu. Upaya tersebut dilakukan guna mengatur pasokan dan permintaan, sambil memberikan imbauan kepada para penjual untuk menjual kenalpot yang sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dalam konteks Operasi Tumpas Narkoba, Kapolres Oskar menyoroti tingginya kasus narkoba di wilayah hukum Polres Batu. Ia menyatakan melalui operasi tersebut, pihaknya berharap dapat menekan peredaran narkoba di Kota Batu. Selain itu, upaya preemtif dan sosialisasi dilakukan kepada masyarakat, sekolah-sekolah, dan pencanangan kampung tangguh sebagai langkah pencegahan.
“Melalui kampung tangguh narkoba, kami ingin melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan. Masyarakat bisa melaporkan ke kampung tangguh jika melihat ada pemakai narkoba, dan akan dilakukan pengecekan urine secara langsung di tempat,” ungkap Kapolres Oskar.
Pihak kepolisian akan terus melakukan operasi rutin dan penertiban miras ilegal sebagai upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kota Batu tetap aman dan kondusif. “Mudah-mudahan melalui cara ini, dapat menyelamatkan anak-anak muda generasi masa depan Kota Batu,” pungkas Kapolres Oskar. ( Eno )