MALANG, UPDATE NEWS99, – Polres Malang melakukan langkah proaktif untuk meminimalisir kejahatan terhadap perempuan dan anak dengan menggelar kegiatan sosialisasi di Kabupaten Malang.
Inisiatif ini diwujudkan melalui Polsek Lawang, yang menjalankan sosialisasi di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (7/11/2023).
Kegiatan ini dipimpin oleh Panit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Lawang, Sri Sumarwati, yang memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Lawang, tokoh masyarakat, guru, serta wali murid dari Desa Srigading.
Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian memberikan pemahaman tentang berbagai aspek terkait perlindungan perempuan dan anak.
Mereka menjelaskan Undang-Undang Perlindungan Anak serta dampak hukum bagi pelaku kekerasan seksual dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan dalam situasi yang seringkali rentan dan sulit bagi para korban, sosialisasi seperti ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam mencegah kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Melalui pengetahuan yang diberikan, masyarakat diharapkan dapat lebih sadar akan hak-hak mereka serta mampu melaporkan dan menghadapi situasi yang mengancam dengan lebih baik.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya konkret Polres Malang dalam menjaga keamanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Malang,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Selasa (7/11).
Taufik menambahkan, dalam sosialisasi polisi juga menyampaikan prosedur-prosedur hukum yang harus diikuti apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ini mencakup proses penyelidikan, pengadilan, dan upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pihak berwajib untuk melindungi korban dan menjalankan keadilan.
Kepolisian berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak, serta membantu dalam upaya mencegah dan mengatasi tindakan kejahatan terhadap mereka.
Kegiatan ini berkolaborasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, guru, dan orangtua, diharapkan Kabupaten Malang dapat menjadi tempat yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak-anak.
“Semoga melalui upaya seperti ini, kejahatan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir, dan hak-hak mereka akan semakin terlindungi dengan baik,” pungkasnya. (u-hm/ria/kw/awik)
Posted: malangupdatenews99.com