Tim Penyidik Koneksitas Melaksanakan Koordinasi Pengamanan dan Pengawasan Dalam Perkara TWP AD

Tim Penyidik Koneksitas Melaksanakan Koordinasi Pengamanan dan Pengawasan Dalam Perkara TWP AD

 

Jakarta- malangupdatenews99- Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang terdiri dari Jaksa, Penyidik Puspomad dan Oditur Militer Tinggi II Jakarta melaksanakan beberapa kegiatan, tindak lanjut perkara korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun Anggaran 2019, selama 3 hari hingga Jum’at (27/1/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya menyebutkan dilaksanakan selama 3 hari diawali pada Rabu 25 Januari 2023, kegiatan koordinasi pengamanan dan pengawasan aset sitaan di Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung berupa tanah seluas 10.472 M2 di Blok Pasir Awi dan tanah seluas 4.480 M2 di Blok Gombong.

” Kegiatan koordinasi ke Komando Daerah Militer III/Siliwangi yang terima secara langsung Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Brigjen TNI Widjanarko dan Inspektorat Kodam (Irdam) Brigjen TNI Dadang Arif Abdurahman ” ungkap Ketut Sumedana.

Kegiatan selanjutnya pada Kamis 26 Januari 2023, dengan pemasangan plang penyitaan di lahan Blok Pasir Awi dan Blok Gombong, dengan didampingi pemangku wilayah kepentingan yang terdiri dari pihak kecamatan dan Desa Panyocokan Ciwidey, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung, perwakilan Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi, Komando Distrik Militer (Kodim) Bandung serta Kepolisian Sektor (Polsek) Ciwidey.

Pada hari terakhir, Jumat 27 Januari 2023, dilaksanakan koordinasi dengan Kodim 0624 Kab. Bandung yang diterima oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) Letkol Inf Hamzah Budi Susanto untuk tindak lanjut pengamanan dan pengawasan aset sitaan tersebut secara berkelanjutan, dan koordinasi dengan Kodam III/Siliwangi terkait penanganan pengamanan aset sitaan tersebut.( Eno )