3 Pengembang Perumahan di Batu Serahan PSU Senilai Rp 49,751 Miliar

3 Pengembang Perumahan di Batu Serahan PSU Senilai Rp 49,751 Miliar

 

 

Batu malangupdatenews – Pengembang perumahan di Batu menyerahkan PSU (Prasarana Sarana Utilitas) dengan nilai aset sebesar Rp 49,751 Miliar kepada Pemkot Batu berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Balaikota Among Tani Kota Batu (10/10/2023).

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, usai Penandatanganan berita acara penyerahan PSU sangat terkesan dan mengaku sangat luar biasa dengan angka nilai aset yang tinggi. Ke depan ia berharap Kota Batu semakin cepat dan kompak untuk menyerahkan PSU demi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

“Sangat luar biasa dengan capaian ini, dan saya berharap Tahun 2023 akan semakin meningkat, sehingga pemerintah dapat melakukan perawatan dan pemeliharaan PSU untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk nilai aset Kota Batu yang akan meningkat signifikan dengan penyerahan PSU ini,” tutur Pj Aries pada acara yang dihadiri oleh Kajari Batu, Agus Rujito dan jajaran serta BPN Kota Batu.

Nilai aset yang diserahkan 3 pengembang perumahan yaitu Perumahan Kusuma Pinus dengan total luas PSU 22.677m2 dan nilai aset Rp 42,224 Miliar, Perumahan Permata Garden Regency dengan luas PSU 2.480m2 dengan nilai aset Rp 977 Juta dan Perumahan Kayana Regency dengan luas PSU 8.044m2 dengan nilai aset 6,550 Miliar.

Pj Aries menjelaskan banyak masyarakat di wilayah perumahan yang meminta pemerintah kota melakukan perawatan dan pemeliharaan fasilitas umum. Namun pemerintah tidak bisa mengabulkan karena terkendala status PSU yang belum diserahkan.

“Banyak masyarakat di lingkungan perumahan yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah. Namun mengingat masih belum ada serah terima PSU, maka pemerintah sulit melakukan pembangunan PSU perumahan,” terangnya.

Aries berharap, dengan langkah-langkah kolaborasi bersama Kejaksanaan Negeri dan BPN Kota Batu, akan memotivasi pengembang lain untuk segera menyerahkan PSU ke pemerintah.

Pendataan PSU yang dilaksanakan secara rutin akan mendukung terciptanya sistem pelaporan yang berkelanjutan, tepat waktu, lengkap, dan akurat. Selain itu pendataan PSU perumahan dapat mempermudah pemerintah dalam melakukan monitoring yang komprehensif, lebih mudah dalam mengidentifikasi perumahan dan kawasan permukiman yang membutuhkan pembangunan atau perbaikan PSU.

“Peran Kejaksaan Negeri dan BPN sangat penting dalam turut serta mendorong dan memotivasi pendataan dan penyerahan PSU dari para pengembang perumahan. Tanpa kerjasama yang baik, akan sulit kita mewujudkan ini,” pungkas Aries sambil mengucapan terima kasih dan doa untuk para pengembang semoga penyerahan PSU ini menjadi amal jariah yang berdampak bagi masyarakat.

Sementara itu, Kajari Batu Agus Rujito menyatakan penyerahan PSU merupakan salah satu prioritas dalam penyelamatan aset negara. Banyak kendala yang dihadapi namun satu persatu sudah dapat diselesaikan.

Dengan penyerahan PSU ini, diharapkan ke depan pemerintah daerah akan lebih mudah dalam melakukan penataan kota. Dan bagi para pengembang dapat menyerahkan data PSU dan berdiskusi terkait kendala yang dihadapi.

Progres penyerahan PSU di Kota Batu dinilai sangat masif. Terutama keinginan pengembang perumahan yang mengajukan proses penyerahan PSU meningkat. Tercatat hingga saat ini sudah ada 3 pengembang perumahan yang menyerahkan PSU secara fisik, 12 pengembang perumahan yang telah melakukan penyerahan PSU secara administrasi, 26 pengembang perumahan yang masih dalam proses penyerahan PSU administrasi dan 64 pengembang perumahan yang belum ada tanggapan.

Hadir dalam acara ini Ketua Tim Penyerahan PSU Kota Batu sekaligus Sekretaris Daerah, Zadim Effisiensi, Kepala OPD terkait dan pimpinan pengembang perumahan yang akan melaksanakan penandatangan berita acara penyerahan PSU yaitu dari Perumahan Kayana Regency, Perumahan Permata Garden II dan Perumahan De Graha Batu View. ( Eno )