Batumalangupdatenews99 – Kepala BPJSTK kota Batu Yeni Aristasari mengatakan, masih banyak rekan- rekan jurnalis yang dalam melakoni profesinya sehari-hari belum terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu diungkapkan dalam acara Ngobras ( Ngobrol Asyik ) BPJamsostek ” Kerja keras Bebas Cemas “, Di Musuem Musik Dunia ( Jatimpark3 ), Selasa (28/2/2023).
Disebutkan BPJS Ketenagakerjaan kota Batu merangkul kepesertaan para jurnalis yang tergabung dalam Wartawan Malang Raya merupakan inisiatif dari Direktur Jatim Park 3 Suryo Widodo yang peduli dengan insan media, setelah meninggalnya salah satu jurnalis Batu Bambang Irawan dari Momentum.com ternyata tidak ikut perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
” Berkat kepedulian Pak Suryo akhirnya kita bisa berkumpul disini dan wartawan diikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas beliau. Yang memandang profesi wartawan perlu perlindungan jangan sampai peristiwa yang dialami rekan kita Alm Bambang terulang ” Ungkap Yeni.
Kegiatan yang dikemas dalam acara sosialisasi dan diskusi diikuti sekitar 50 wartawan Malang Raya, sekaligus pembagian kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal.
Kepala BPJSTK Kota Batu menyebutkan masih banyak rekan- rekan jurnalis dalam melakoni profesinya sehari-hari belum terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang ikut baru tercatat 2 Perusahaan Pers ikut dalam program Formal.
“Kami terus berupaya memaksimalkan cakupan kepesertaan termasuk bagi teman- teman wartawan. Karena wartawan kan bekerja di lapangan dan tidak mengenal libur, tentu peluang akan tertimpa resiko sangat mungkin terjadi. Karena itu harus segera didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan” lanjutnya.
Kata Yeni, manfaat BPJS Ketenagakerjaan adalah hak normatif yang harus dimiliki oleh setiap orang, karena itulah kenapa kepesertaan BPJSTK untuk setiap badan usaha adalah bersifat wajib sesuai dengan amanah UU No. 24 tahun 2011.
“Kita tidak mau lagi mendengar berita ada ahli waris yang terlunta- lunta dan pada akhirnya jatuh miskin hanya karena kepala keluarganya telah dipanggil Tuhan dan tidak terlindungi di dalam program Kita” ucap ibu berkacamata ini.
Sementara itu Direktur Jatim Park 3 ( JTP3 ) Suryo Widodo mengungkapkan media adalah corong informasi kepada masyarakat, karena itu selain harus terlindungi, para Jurnalis juga harus mengetahui program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan agar dapat menyebarkannya kepada masyarakat secara akurat dan tidak simpang siur, apalagi sampai salah persepsi dalam membedakan BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu pihaknya berharap rekan- rekan Jurnalis juga dapat berperan aktif selain memberi informasi juga menjadi mitra dan kader- kader penggerak yang mendukung meluasnya kepesertaan BPJSTK khususnya di Kota Batu. Wartawan termasuk pekerja informal untuk kepesertaan mandiri, dengan nilai Premi cuma Rp.16.800,- setiap bulannnya.
“ preminya sangat ringan cuma Rp.16.800 setiap bulan, tapi manfaatnya luar biasa. Kita berharap dukungan rekan- rekan jurnalis untuk dapat bersama- sama dengan Kita merangkul kepesertaan Bukan Penerima Upah ( BPU) sebanyak- banyaknya. Untuk bisa mengakuisisi kepesertaan informal, teman-teman bisa mendaftar sebagai wadah peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dengan menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan, “pungkasnya.( Eno )