Segini Luas Tanah Kas Desa Tirtomoyo.  Untuk Apa Saja?

Segini Luas Tanah Kas Desa Tirtomoyo. Untuk Apa Saja?

MALANG, UPDATE NEWS99 – Tanah Kas Desa (TKD) ternyata bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan dan menunjang pembangunan desa.Cara itu bisa

Menyumbang PAD hingga ratusan juta pertahun. Seperti halnya pengelolaan TKD Tirtomoyo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang.
Kepala Desa Tirtomoyo Sugeng Rahayu mengungkapkan,untuk luas TKD Tirtomoyo secara keseluruhan ada sekitar 34 hektare. Namun demikian, kata Sugeng,dari jumlah itu untuk lahan yang produktif hanya 28 hektare.

“Ada sekitar 6 hektare lahan yang dianggap tidak produktif sesuai aturan Perkades nomor 16 tahun 2017 juga Perdes no 05 tahun 2020 yang mengatur harga sewa TKD termasuk larangan-larangan tanaman diatas lahan TKD”,jelas Sugeng beberapa waktu waktu lalu.
Di kesempatan itu Sugeng juga menyampaikan detail beberapa sarana dan prasarana umum yang hingga kini masih memanfaatkan TKD. Seperti halnya lapangan olahraga. Sesuai ketetapan di Leter C,sarana kesehatan masyarakat itu adalah milik TKD.

“Kemudian juga lahan untuk pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN), mulai dari SDN 1,SDN 2 dan SDN 3.Sesuai yang tercantum di leter C, itu juga lahan TKD Tirtomoyo”,ungkap dia. Selain sarana pendidikan, juga sarana ibadah untuk umat muslim seperti masjid juga berdiri diatas TKD. Begitu halnya dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) lahan wisata Segaran, KUD, lahan pedukuhan,lahan pemangkasan kopi, lahan CVC, lahan sekolah TK Dharma Wanita,bahkan lahan yang kini berdiri megah bangunan berupa Balai Desa,
Itu juga milik TKD. “Di tahun 2017 juga ada tanah sengketa.Sekarang ada sebagian sudah diserahkan, sesuai keputusan PN Kepanjen dimenangkan Desa Tirtomoyo. Makanya, di tahun 2025 ini APBDes Tirtomoyo kini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya”, Sugeng mengakhiri. (H.M/DK)