Batu malangupdatenews99 – Pelatihan manajemen dan Penanganan Kasus bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota Batu, berlangsung di Hotel Seuwlawah Grand View Kota Batu,Senin( 5/9/2022)
Kejaksaan Negeri Batu melalui
Kasubagbin Kejari Batu Devi Eko Istiawan, S.H., sebagai pemateri kegiatan bersama dengan Kabid PPPA, Amida Yujiana, S.Sos., mewakili Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Batu, Ketua Women Crisis Center Dian Mutiara Kota Malang, Ibu Sri Wahyumingsih,SH.M.Pd., Perwakilan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) Pemerintah Kota Batu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu, dan Pegawai Legal pada Desa/Kelurahan se-Kota Batu.
Materi yg disampaikan yaitu diantaranya Sosialisasi UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual meliputi Data Kekerasan Seksual Perempuan Dan Anak (Periode 1 Januari s.d. 20 Mei 2022); Latar belakang UU TPKS disahkan; Klasifikasi Jenis Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan Penjabaran Pasal-Pasal pidana dan Terobosan-Terobosan Hukum Yang Termuat dalam UU TPKS
Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari mulai tanggal 05-06 September 2022. dilaksanakan dalam penguatan dan pengembangan Lembaga Peneyedia
Layanan Perlindungan Perempuan di Tingkat Kabupaten/Kota, khususnya di Kota Batu. ( Eno )