Batu malangupdatenews99- Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup dan Sosial (KLHS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batu 2025-2045 di Royal Orchid Garden Hotel, Selasa (9/5/2023).
Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan, mengungkapkan Kajian Lingkungan Hidup dan Sosial (KLHS) adalah instrumen awal untuk penyusunan pembangunan berkelanjutan RPJPD Kota Batu 2025-2045 serta RPJMD Kota Batu.
KLHS membantu pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang direncanakan tidak merusak lingkungan dan sosial masyarakat, sehingga pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kota Batu merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang mengaliri 17 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Sehingga sebagai kota di bagian hulu, Kota Batu memiliki tanggungjawab besar menjaga sungai Brantas sebagai penyangga kehidupan masyarakat Jawa Timur,” ungkap Aris.
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menekankan penyusunan KLHS ini merupakan salah satu langkah untuk mempertahankan Kota Batu sebagai Kota Wisata dengan lingkungan hidup dan sosial yang sehat. Untuk itu, Aries mengajak seluruh OPD untuk memberikan masukan yang baik demi keberlangsungan lingkungan hidup dan sosial.
“Ayo kita sinergi bersama, karena setiap kegiatan tidak bisa dilaksanakan sendiri. Kita butuh kolaborasi agar bisa berjalan dengan baik,” tegas Aries.
Aries berharap FGD ini dapat memberikan manfaat dan rumusan yang diharapkan, yaitu mengidentifikasi, mengumpulkan data, analisis data, serta menjaring isu strategis dalam penyusunan KLHS RPJPD Kota Batu.
Aries menegaskan bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah, isu lingkungan sangat penting untuk membangun daerah secara berkelanjutan. Termasuk dalam pembangunan daerah di Kota Batu Tahun 2023-2026, salah satu tujuannya adalah meningkatkan pembangunan insfrastruktur dan ruang kota yang berkelanjutan dengan salah satu sasarannya adalah meningkatnya kualitas lingkungan yang berkelanjutan.
“Terutama di Kota Batu, dengan geografis di wilayah pegunungan dengan berbagai potensi alam dan mata air, maka kajian lingkungan hidup sangat penting dalam pembangunan yang berkelanjutan baik di Kota Batu sendiri maupun di Jawa Timur. Pembangunan tanpa memahami isu lingkungan akan membawa bencana dan merugikan generasi penerus,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berharap penyusunan kajian ini benar-benar dilakukan dengan baik karena kajian lingkungan memiliki tujuan yaitu : pertama, meningkatkan manfaat pembangunan, kedua, menjamin keberlanjutan rencana dan implementasi pembangunan, ketiga, membantu menangani permasalahan lintas batas dan lintas sektor, keempat, mengurangi kemungkinan kekeliruan dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan dan kelima, sebagai antisipasi dini dampak negatif lingkungan.
Dengan kajian lingkungan ini, Aries berharap ke depan pembangunan Kota Batu akan memiliki instrumen dalam setiap pengambilan kebijakan. Menghasilkan kebijakan yang mempertimbangkan aspek lingkungan hidup secara lebih sistematis, mencegah terjadinya kesalahan investasi, tata peraturan yang melibatkan seluruh stakeholder dalam proses pengambilan keputusan dan melindungi aset-aset, sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk pembangunan yang berkelanjutan.
“Kajian ini akan membantu kita dalam pengambilan keputusan yang lebih sistematis terutama terkait aspek lingkungan. Mencegah terjadinya kesalahan investasi serta melindungi aset-aset dan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga menjamin pembangunan benar-benar berkelanjutan,” tegasnya.
Focus Group Discussion (FGD) Penentuan Isu Strategis dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Batu (KLHS RPJPD) Tahun 2025-2045, dihadiri oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kota Batu dan juga seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu. ( Eno )