DPRD Kota Batu Menyetujui Rancangan Perubahan KUA PPAS Kota Batu 2022

DPRD Kota Batu Menyetujui Rancangan Perubahan KUA PPAS Kota Batu 2022

DPRD Kota Batu Menyetujui Rancangan Perubahan KUA PPAS Kota Batu 202

Batu malangupdatenews99 – Wali Kota Batu dan Ketua DPRD Kota Batu menandatangani nota kesepakatan persetujuan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna DPRD Kota Batu, Rabu (31/8).

Sebelum penandatanganan, disampaikan pandangan DPRD oleh juru bicara DPRD, Ludi Tanarto. Ludi menyampaikan beberapa catatan, diantaranya pajak daerah minimal harus dapat dipertahankan karena situasi sudah berangsur normal.

” untuk SKPD penghasil harus di evaluasi kinerja dan tanggung jawabnya agar dapat mencapai target, yang terutama adalah RPJMD 2017-2022 yang akan berakhir, maka diharapkan target RPJMD bisa tercapai pada akhir tahun ini” tegas Ludi Tanarto

Usai penandatanganan, Ketua DPRD menyerahkan dokumen Perubahan KUA PPAS kepada Wali Kota Batu untuk selanjutnya dilakukan penyusunan Perubahan APBD tahun 2022.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengungkapkan, perubahan KUA PPAS masih berkaitan dengan upaya untuk mengatasi COVID-19 serta pemulihan ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi baik langsung maupun tidak langsung.

Disebutkan Dewanti, perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD dapat memberikan sedikit ruang fiskal untuk melanjutkan beberapa pekerjaan infrastruktur strategis serta kegiatan-kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi, sehingga roda perekonomian Kota Batu perlahan-lahan dapat pulih dan bergerak lagi.

“Mudah-mudahan yang telah dilakukan ini akan menghasilkan anggaran proporsional, akuntabel dan berpihak kepada masyarakat. Semoga dapat berjalan dengan optimal dan lancar agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” pungkas Dewanti.( Eno )