Batu malangupdatenews99- Jajaran Satlantas Polres Batu menggelar acara ‘Sosialisasi Ops Zebra 2022’ bertempat di Jalan Diponegoro, No.1, Temas, Kota Batu, depan Mall Batos,Kamis (29/9/2022).
Sosialisasi dilakukan Kasat Lantas AKP Lya Ambarwati dan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin beserta jajaran Satlantas Polres Batu dengan membagikan selebaran kepada pengendara roda dua dan empat yang berisi himbauan adanya operasi Zebra Semeru 2022.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyebutkan operasi Zebra 2022 menitikberatkan pada beberapa tindakan pelanggaran lalu lintas diantaranya : Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor wajib menggunakan helm SNI; Pengguna lalu lintas wajib mematuhi rambu lalu lintas, dilarang keras melawan arus; Dilarang menggunakan handphone saat berkendara; Dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol dan narkoba; Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan; Anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor; Pengendara R4 atau lebih wajib memakai Safety belt/sabuk pengaman; Sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 (satu) orang.
“Tindakan yang kami kenakan pada para pelanggar ketentuan rambu-rambu lalu lintas tentunya mengedepankan tindakan dengan pola humanis dan persuasif, selain tindakan langsung dari anggota juga melalui ETLE,” tutur AKBP Oskar.
Disebutkan dari hasil evaluasi angka pelanggaran masih banyak di 7 jenis pelanggaran tersebut.
“Terkait jumlah angka kecelakaan terbanyak didominasi oleh berkendara dengan melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan, sehingga dengan adanya Operasi Zebra ini diharapkan dapat menekan atau mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
AKBP Oskar berharap, dengan adanya giat acara operasi zebra ini angka fatalitas lakalantas dapat berkurang, “Sosialisasi ini sekaligus juga kami mengimbau dan berpesan, jagalah keselamatan/kenyamanan berkendara baik pada diri sendiri, orang lain maupun keselamatan dan kenyamanan bersama,” Lanjutnya.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menyebutkan operasi zebra 2022 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi”.
Kegiatan itu akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tangal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Indonesia
Kasat Lantas menyebutkan data kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu sejak 1 Januari sampai 28 September 2022 sebamyak 193 kasus dengan korban meninggal 33 orang, Luka berat 1 oramg dan luka ringan 234 orang. Kerugian material Rp.357 Juta.
Jumlah laka lantas yang terjadi pada periode yg sama Thn 2020 berjumlah : 129 kasus, meninggal 14 orang, luka berat 6 orang dan luka ringan159 orang, kerugian materi mencapai Rp.359 Juta.
” Jika dibanding antara kasus kecelakaan lalin tahun 2022 dengan tahun 2020 ada kenaikan 64 kasus
Atau 49,61% ” ungkap AKP Lya Ambarwati.
Sementara pelanggaran lalulintas pada periode 1 Januari sampai 28 September 2022 tercatat 55 pelanggaran, tilang 5 dan teguran 50.
Jika dibandingkan dengan kasus serupa tahun 2021, jumlah pelanggaran lalin sebanyak 22 dilakukan tilang 10 dan teguran 11
” jadi tahun 2022 pelanggaran lalin
terjadi kenaikan. Semoga dengan dilaksanakan operasi zebra menekan jumlah kecelakaan maupun pelanggaran lalin ” pungkas Kasat Lantas.( Eno )