Polres Malang dan Satpol-PP Bersinergi Lakukan Penertiban Gelandangan dan Pedagang Asongan di Karanglo

Polres Malang dan Satpol-PP Bersinergi Lakukan Penertiban Gelandangan dan Pedagang Asongan di Karanglo

MALANG, UPDATE NEWS99 – Polres Malang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Malang melakukan penertiban terhadap gelandangan, pengemis, dan pedagang asongan yang sering mangkal di perempatan jalan dan kawasan jalan protokol di Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Aksi tegas ini dilakukan pada Senin (12/11/2023) guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan padat tersebut.

 

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa tindakan penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sepanjang simpang empat Karanglo, Singosari. Dalam operasi tersebut, 14 personel yang terdiri dari Satlantas Polres Malang, Polsek Singosari dan Satpol-PP dilibatkan untuk melakukan patroli rutin di 4 titik yang diidentifikasi sebagai area rawan.

 

“Tindakan penertiban ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait gangguan dari keberadaan gelandangan, pengemis, dan pedagang asongan di sekitar Karanglo. Tujuan utamanya adalah memastikan kawasan jalan protokol ini bebas dari gangguan dan dapat memperlancar arus lalu lintas,” ungkap Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (16/11).

 

Dalam operasi tersebut, sebanyak 25 orang terjaring sebagai pelaku yang melakukan kegiatan gelandangan, pengemis, dan pedagang asongan. Dari jumlah tersebut, 7 orang terkait dengan pengamen dan anak jalanan, sementara 18 orang lainnya terkait dengan pedagang asongan dan PKL yang berada di sepanjang trotoar dan bahu jalan yang seharusnya diperuntukkan khusus untuk pejalan kaki.

 

Salah seorang pengemis juga diduga melakukan eksploitasi anak dengan membawa bayi saat meminta-minta kepada pengendara yang melintas. Semua pelaku yang terjaring dalam operasi ini kemudian menjalani proses penindakan yang melibatkan pihak kepolisian dan Satpol-PP.

 

“Mereka diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar kawasan Karanglo tetap bersih dan aman,” tambah Iptu Taufik.

 

Tidak hanya itu, Taufik menegaskan bahwa pihak kepolisian dan Satpol-PP akan terus melakukan penindakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan di sekitar Karanglo, Singosari. Masyarakat diminta untuk turut serta dalam melaporkan keberadaan gelandangan, pengemis, dan pedagang asongan yang dapat mengganggu ketertiban umum demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman.

 

“Penertiban akan dilakukan secara berkala, kami mengimbau kepada masyarakat turut serta berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan bersama,” pungkasnya. (Diky/Kdr)