Batu malangupdatenews99– Komisi C DPRD Kota Batu mengadakan peninjauan UPT Balai Uji KIR Kota Batu yang ada di Tlekung Kecamatan Junrejo Untuk melihat kesiapan Operasional, Selasa ( 7/3/2023 ).
Ketua rombongan komisi C Didik Makhmud menyebutkan kedatangannya bersama 6 anggota untuk melihat secara langsung kondisi gedung Balai Uji KIR yang sudah diresmikan mantan Walikota Dewanti Rumpoko akhir tahun 2022, namun sampai saat ini belum beroperasional.
Komisi C ingin memastikan segala peralatan yang sudah didatangkan dengan harga mahal sekitar Rp. 7 Miliar berfungsi dengan baik atau tidak.
“ Kami ini melakukan chek kondisi peralatan yang harganya mahal itu apakah berfungsi dengan baik atau tidak serta apa kendala apa yang saat ini dihadapi sehingga belum dioperasionalnya balai uji KIR yang memiliki peralatan canggih serba IT “ ungkap Didik.
Hasil kajian usai melakukan peninjauan Komisi C menemukan hal-hal yang patut mendapat perhatian dari Dinas Perhubungan Kota Batu dalam kesiapan pelaksanaan operasional Balai Uji KIR kedepan.
Didik Makhmud menyebutkan temuan akan dijadikan bahan rekomendasi tersebut agar Dinas Perhubungan menindakan lanjuti dan menganggarkannya.
Diungkapkan Didik, Dinas Perhubungan harus menyiapkan tambahan tenaga tehnis operasional Uji KIR yang memiliki sertifikasi minimal 7 sampai 9 Orang, saat ini baru dimiliki 5 tenaga ahli yang bersertifikat ; Pagar pembatas bagian belakang terlalu rendah, maka komisi C menyarankan untuk ditinggikan agar keamanan gedung terjamin ; Gedung dan halaman tidak memiliki peralatan SCTV sebagai pengamanan lingkungan dan kontrol kegiatan pegawai ; Pengadaan Mebelair belum dipikirkan ; rekomendasi yang terakhir Komisi C menekankan agar Dinas Perhubungan membuat tempat parkir khusus pegawai di belakang gedung yang lahannya masih luas, sehingga bisa kelihatan rapi dan tertib.
“ Saran kami setelah melihat kekurangan yang didapatkan bersama anggota Komisi C, segala saran dan prasarana pendukung itu penting bagi balai Uji KIR agar dapat beroperasi dan melayani kebutuhan masyarakat “ lanjutnya.
Balai Uji KIR menurut Komisi C akan mampu mendokrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu, diperkirakan jumlah kendaraan angkutan barang yang ada di Kota Batu mencapai 7000 Unit, belum termasuk layanan kendaraan dari Ngantang, Pujon, Kasembon, Karangploso dan Dau.
“ Prospek balai Uji KIR Tlekung kecamatan Junrejo Kota Batu cukup strategis bahkan bisa menjadi andalan dalam pemacu peningkatan PAD, bayangkan untuk di kota Batu saja diperkirakan ada sekitar 7 ribu kendaraan angkutan barang yang akan uji KIR di Tlekung, belum lagi dari Kasembon, Ngantang, Pujon, Karangploso dan Dau. “ Tambah politisi dari Golkar ini.
Didik Makhmud memperkirakan operasional balai Uji KIR bulan Mei atau Juni 2023, tergantung kapan keluarnya surat Ijin Menteri Perhubungan. Komisi C yang melakukan kunjungan yakni Didik Makhmud, Sujono Juned, Katerin, Dedi, Sudiono dan Khoirul.
Kepala Dinas Perhubungan Imam Suryono menjelaskan Balai Uji KIR di Tlekung sudah siap beroperasi dengan menggunakan sistem komputerisasi sebagai inovasi dengan mempercepat pelayanan.
“ Untuk Operasional, kami memperlukan dan menunggu surat rekomendasi dari Kementrian Perhubungan saja, jika sudah turun maka Balai Uji KIR langsung beroperasi “ tegas Imam Suryono kepada komisi C.
Diperkirakan pelayanan uji KIR ini bisa menampung 40-50 kendaraan per hari. Dengan layanan yang diberikan ini, diharapkan UPT Uji KIR dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar per tahunnya. ( Eno )