Komisi C DPRD Batu Desak Dinas Lingkungan Hidup Segera Mengelola Tumpukan Sampah di TPA Tlekung Pasca Penutupan

Komisi C DPRD Batu Desak Dinas Lingkungan Hidup Segera Mengelola Tumpukan Sampah di TPA Tlekung Pasca Penutupan

Batu malangupdatenews99, – Ketua Komisi C DPRD Batu, Chamim Tohari menekankan pentingnya pengelolaan tumpukan sampah yang ada di TPA Tlekung setelah penutupan TPA 30 Agustus 2023 lalu.

Hal itu disampaikan dalam audiensi terkait Permasalahan Sampah di TPA Tlekung bersama DLH, Kecamatan Junrejo, Pemerintah Desa Tlekung, BPD Desa Tlekung, Tim Desa Peduli Lingkungan Hidup Desa Tlekung berlangsung di ruang rapat Komisi C DPRD Batu, Senin ( 5/9/2023 ).

“ Kami siap mendukung DLH dalam pembelian mesin pengolah sampah, yang penting tumpukan sampah yang kini masih ada di TPA Tlekung segera bisa diatasi dan dihancurkan. Baru kemudian berbicara program kedepan dengan pengolahan residu kiriman TPS3R yang ada di masing- masing desa “ tegas Chamim Tohari.

Chamim Tohari menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi TPA Tlekung yang telah ditutup. Ia menegaskan tumpukan sampah yang belum terkelola dengan baik dapat menjadi potensi masalah lingkungan yang serius, seperti pencemaran tanah dan air.

Disebutkan tumpukan sampah di TPA Tlekung menjadi masalah yang semakin mendesak bagi warga Tlekung. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, sampah yang masuk ke TPA Tlekung jika tidak diolah, menciptakan persoalan baru. Namun, dengan rencana pembelian alat pengolah sampah yang telah diajukan oleh DLH, ada harapan bahwa masalah ini dapat segera diatasi.

“ Pembelian alat pengolah sampah ini adalah langkah yang sangat positif dalam mengatasi masalah tumpukan sampah di TPA Tlekung agar tidak semakin menggunung. Alat pengolah sampah yang efisien akan membantu kita dalam menangani sampah dengan lebih baik dan berkelanjutan.” Lanjut Chamim.

Chamim Tohari juga menyoroti urgensi penyelesaian tumpukan sampah di TPA Tlekung sebelum memasukkan residu dari TP3R dari desa-desa sekitar.

“Kita harus menyelesaikan masalah yang ada dulu, sebelum menambahkan beban baru dari TP3R. Dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa TPA Tlekung dapat mengelola sampah dengan lebih baik dan tidak semakin terbebani,” kata Chamim.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Batu Aris Setiawan menyebut, TPA Tlekung sebenarnya bukan ditutup, namun dilakukan pembatasan. Artinya sejak 30 Agustus 2023 TPA Tlekung sudah tidak menerima lagi kiriman sampah dari masyarakat. Tetapi TPA Tlekung masih menerima residu ( sisa ) sampah yang sudah diproses di TPS3R dari 24 desa/ kelurahan di Batu, jumlahnya hanya 20 %.

“ Kami tidak menutup TPA, tetapi melakukan pembatasan, artinya sampah yang masuk berupa residu yang sudah diolah di TPS3R dan itupun hanya 20 % saja “ tegas Aris dalam presentasinya dihadapan warga desa Tlekung dan komisi C DPRD Batu.

Dijelaskan yang dimaksud dengan residu adalah merupakan sampah sisa diluar 3 jenis sampah yang ada yaitu Sampah Organik, Anorganik dan sampah B3. Contohnya mika, popok bekas, sedotan plastik, bekas pembalut, tisu bekas kering/basah, kemasan refill/sachet multilayer, bekas permen karet, atau puntung rokok.

Aris mengutarakan mekanisme pengelolaan sampah di TPA Tlekung (pasca pembatasan). Yaitu sampah residu masuk TPA dilakukan Penimbangan, Penimbunan, Penataan dan terakhir penutupan.

“ Sampah residu yang masuk TPA Tlekung dilakukan penimbangan sebelum dilakukan pemrosesan lebih lanjut. Selanjutnya sampah residu yang telah ditimbang, dapat dilakukan pengolahan menggunakan mesin insenerator sebelum ditimbun di sel sampah aktif. Sampah residu yang telah ditimbun dilakukan penataan menggunakan alat berat agar tidak menimbulkan longsor. Setelah dilakukan penataan,sampah residu dilakukan penutupan menggunakan tanah urug dan geomembran “ papar Aris.

Permasalahan Pasca pemberlakuan pembatasan timbulan sampah, karena bersifat mendadak dan masyarakat kurang informasi tentang pembatasan aktivitas TPA Tlekung mengakibatkan masyarakat dan pelaku usaha mengalami kebingungan dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Dampaknya banyaknya sampah yang di buang di tepi jalan, sungai dan bahkan  dilakukan pembakaran sampah secara sporadis. Polusi udara dimana-mana.

Dalam pertemuan dengan Komisi C tersebut, DLH Batu mendapatkan sorotan tajam dari anggota Komisi C DPRD Batu terkait kurangnya responsif dan ketidaksigapan dalam menangani masalah pengolahan sampah pasca penutupan TPA Tlekung. Kritik ini mencuat saat tumpukan sampah di TPA Tlekung semakin mengkhawatirkan dan mendesak.

Sampah TPA Tlekung telah menjadi permasalahan yang semakin rumit di Batu. Penutupan TPA tersebut seharusnya menjadi peluang untuk mengambil tindakan yang lebih serius terkait manajemen sampah di kota ini. Namun, anggota Komisi C menganggap bahwa DLH belum menunjukkan respons yang memadai. Didik Makhmud, anggota Komisi C menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini.

“Kami khawatir DLH terlalu lambat dalam menangani masalah pengolahan sampah pasca penutupan TPA Tlekung. Tumpukan sampah yang semakin bertambah dapat berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan warga,” ujar Didik.

Sampur anggota Komisi C juga menyoroti DLH tampak mengabaikan masalah-masalah yang muncul setelah penutupan TPA Tlekung. Salah satu masalah yang dianggap mereka lewatkan adalah perencanaan yang matang terkait pembelian alat pengolah sampah yang lebih efisien.

“Kami membutuhkan rencana yang jelas dan sigap dalam menghadapi permasalahan ini. Tidak cukup hanya mengandalkan pembelian alat pengolah sampah. Perencanaan jangka panjang untuk manajemen sampah yang berkelanjutan harus segera dilakukan.” Ungkap Sampur.

Dalam tanggapannya terhadap kritik dari Komisi C, Kepala DLH Aris Setiawan berjanji untuk lebih proaktif dalam menangani masalah pengolahan sampah pasca penutupan TPA Tlekung. Dia juga akan segera menyusun rencana tindakan yang komprehensif untuk mengatasi tumpukan sampah yang semakin memprihatinkan di kota Batu.

Situasi pengelolaan sampah di Kota Wisata Batu menjadi perhatian serius, dan dengan tekanan dari Komisi C, diharapkan akan ada peningkatan dalam upaya untuk mengatasi masalah ini demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga kota Batu. ( Eno )