Batu malangupdatenews99– DPRD Kota Batu menetapkan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Batu tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan daerah ( Perda ) dalam rapat paripurna DPRD Batu, Jum’at ( 15/7/2023 ).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batu Asmadi didampingi wakil ketua I, Nurochman, dengan dihadiri 16 anggota dari 30 anggota dewan yang ada. Sebelum menetapkan menjadi Perda Pimpinan rapat memberikan kesempatan juru bicara Badan anggaran ( Banggar ) DPRD Katarina Dian menyampaikan hasil pembahasan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Batu tahun anggaran 2022.
Juru bicara Banggar Katarina Dian, salut atas prestasi Pemkot Batu melihat hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan BPK RI ,dimana Kota Batu mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) yang ke-8 kalinya secara berturut-turut. Namun pihaknya menyesalkan dalam pelaksanaan yang ke-8 banyak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak memaksimalkan realisasi belanja sehingga anggaran tidak terserap akhirnya menjadi SiLPA atau selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.
“ Banyak OPD yang tidak memaksimalkan realisasi belanja sehingga sisanya menumpuk akhinya menjadi SilPa. Mereka hanya menggunakan anggaran yang diusulkan sebanyak 43 % sampai 76 % untuk kegiatan. Hal ini sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian kita semua untuk memaksimalkan kegiatan “ ungkap Katarina Dian.
Disebutkan realisasi SiLPA tahun 2022 mencapai Rp.253,3 Miliar mengalami kenaikan 4,11 % dibanding tahun sebelumnya Rp.243,1 Miliar berdasarkan hasil audit BPK RI. Hal ini menyebabkan banyak usulan proyek yang sudah ditetapkan ternyata tidak terealisasikan seperti pembangunan Cold Storage, Art Centre dan Depo Arsip
“ Hal ini menyebabkan banyak usulan proyek yang sudah ditetapkan ternyata tidak terealisasikan seperti pembangunan Cold Storage, Art Centre dan Depo Arsip. Harapan kita kedepan program yang sudah disepakati bersama harus berjalan sebagaimana yang ditargetkan “ jelas Jubir Banggar.
Menanggapi besarnya SiLPA PJ. Walikota Batu Aries Agung Paewai menjelaskan sebenarnya SiLPA muncul karena ada penggunaan anggaran yang tertunda atau mungkin tidak bisa dijalankan karena waktunya yang sangat pendek sehingga tidak mungkin dipaksakan, maka nanti akan dialokasikan pada anggaran berikutnya di 2024 misalnya untuk beberapa program yang kita utamakan.
“Ada perencanaan yang harus disesuaikan. Jadi langkah berikutnya adalah memaksimalkan SiLPA kita, agar bisa digunakan di tahun 2024 nanti. Di tahun 2023 juga kita manfaatkan SilPa itu untuk beberapa program yang belum dicapai agar bisa digunakan. Jadi uang yang ada SiLPA tidak hilang hanya tertunda akan dimanfaatkan untuk program lainnya “ tegas Aries usai mengikuti Rapat Paparuna, Jum’at ( 15/7/2023 ). ( Eno )