Batu malangupdatenews99- Komisi C DPRD Kota Batu menilai pengerjaan proyek pembangunan Gedung SMPN 07 di Kelurahan Dadaprejo Kecamatan Junrejo Kota Batu banyak kekurangan. Hal itu diketahui ketika melakukan peninjauan gedung yang sudah rampung pengerjaannya, Selasa (14/02/2023).
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu , Khamim Tohari mengatakan kendati proyek pembangunan gedung secara fisik sudah rampung dan tinggal proses penyerahan ke Pemkot Batu, hasil dari penilaian komisi C DPRD Kota Batu terdapat banyak persoalan yang harus diperbaiki, bangunan gedung tidak sesuai dengan perencanaan.
” Meski pengerjaan pembangunan SMP Negeri 7 Kota Batu sudah selesai dikerjakan, ternyata masih banyak ditemukan beberapa titik yang dinilai tidak maksimal dan beberapa fasilitas bangunan yang kurang sesuai dan rawan rusak ” Ungkap Khamim Tohari.
” Kami melakukan peninjauan ini untuk memastikan apakah bangunan yang akan diserahkan nanti benar- benar dalam keadaan baik dan layak, setelah kita cek ternyata ada beberapa rekomendasi kami untuk segera diperbaiki dalam waktu hingga 5 Maret,” tegas politisi PDIP.
Disebutkan, proyek pembangunan gedung SMPN 7 ini dianggarkan tahap pertama sebesar Rp 5,9 miliar. Setelah dilelang, proyek tersebut dimenangkan CV Eka Jaya Abadi dengan nilai penawaran Rp 4,3 miliar.
” ini uang rakyat harus dipertanggung jawabkan dengan mutu bangunan yang sesuai dengan nilai proyek yang dianggarkan, jangan asal membangun ” tegas Ketua Komisi C yang juga pengusaha sukses ini.
Oleh karena itu usai, peninjauan komisi C memberikan tujuh rekomendasi yang serahkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Batu.
Ketujuh rekomendasi yang sampaikan antara lain terkait drainase induk belum ada sehingga perlu perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan dan direkomendasikan untuk pembongkaran paving halaman dalam perbaikan drainase tersebut .
Kedua pagar depan agar ada perbaikan juga khususnya terkait penguatnya sehingga tidak goyang. Ketiga untuk tandon air bawah tanah agar ada perbaikan karena kontruksinya kurang baik sehingga air hujan masih bisa masuk ke tandon.
Keempat untuk tulisan SMPN 7 Kota Batu agar ada penambahan angka nol di depan angka 7 yang saat ini masih belum ada.
Kelima SMPN 07 yang dicanangkan dengan konsep Green School, namun tidak ada pengerjaan landscape yang mendukung konsep itu.
Keenam pada tanggal 10 maret 2023 SMPN 07 Junrejo sudah melaksanakan proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sehingga Komisi C mengharapkan perbaikan-perbaikan yang direkomendasikan oleh Komisi c dapat diselesaikan maksimal 5 maret 2023. Terakhir agar ada perbaikan terkait finishing ruang kelas dan fasilitas lainnya yang sudah mengalami kerusakan.
” Ketujuh rekomendasi ini akan kita serahkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Batu dan sampai 5 Maret 2023 kami meminta segera diselesaikan, ” jelasnya. (ENo )