Komisi C DPRD Kota Batu Panggil DPKP dan Dindik Terkait Hasil Temuan Pembangunan SMPN 7

Komisi C DPRD Kota Batu Panggil DPKP dan Dindik Terkait Hasil Temuan Pembangunan SMPN 7

 

Batu malangupdatenews99- Tindak lanjut dari temuan adanya keganjilan ketika melakukan Sidak ke Proyek Pembangunan SMPN 7, Komisi C DPRD kota Batu memanggil Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Batu, di ruang rapat kerja Komisi C DPRD Kota Batu, selasa (14/3/2023).

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari menyampaikan hearing atau rapat dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut hasil Kunjungan Lapangan (Sidak) yang dilaksanakan oleh Komisi C beberapa waktu lalu, dimana masih banyak ditemukan hasil pembangunan yang tidak sesuai yang diharapkan.

“Kita hari ini hearing dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan, Kawasan dan Pemukiman terkait temuan kita yang ada di pembangunan SMPN 7, yang mana pada temuan itu ada 7 rekomendasi yang harus diselesaikan sebelum diserahkan ke Dinas Pendidikan,” jelas Khamim.

Dijelaskan terkait temuan komisi C, seperti Drainase yang tidak berfungsi, pemasangan paving yang tidak merata, belum adanya kamar mandi siswa, pagar halaman serta sarana prasarana penunjang lainnya, sehingga perlu ada pembenahan, mengingat masih dalam masa pemeliharaan hingga akhir Mei nanti.

” Mumpung masih ada waktu sebelum pembelajaran tahun 2023 dimulai pada bulan Juni ini. Komisi C berharap segera ada komunikasi antara Dinas Perumahan dengan Pengembang segera menindak lanjuti. Sebelum ada serah terima. Dinas Pendidikan untuk melakukan kros cek terlebih dahulu disertai dengan foto hasil perbaikan yang sudah dilakukan,” Lanjut Khamim politisi PDIP.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPKP Kota Batu, Syekh Zaenal Arifin menyampaikan melalui rapat kerja ini tentunya akan ada evaluasi berdasarkan temuan Komisi C DPRD Kota Batu terkait pembangunan SMPN 7 yang masihq diperlukan perbaikan-perbaikan.

“Kita akan lakukan evaluasi berdasarkan temuan Komisi C DPRD Kota Batu terkait pembangunan SMPN 7, ini pembangunan tahap 1, mumpung masih dalam masa pemeliharaan sampai bulan mei, harapan kami di bulan April itu sudah ada checklist untuk perbaikan, dan selesai perbaikan pada akhir Mei, sehingga di bulan Juni sudah bisa digunakan oleh Dinas Pendidikan,” Kata Kabid Cipta Karya.

Syekh Zaenal Arifin menyebutkan masih ada pembayaran sebesar 25% yang belum diberikan kepada Kontraktor, dan akan diserahkan jika sudah selesai perbaikan pembangunan

” saat ini kontraktor dikenakan denda sebesar Rp 4,2 juta dikalikan 40 hari, totalnya sekitar hampir Rp 170 jutaan” lanjutnya.

Dinas Pendidikan kota Batu menjelaskan pengadaan meubeler kebutuhan ruang kelas dan lainnya akan didatangkan akhir bulan maret atau awal bulan april, harapannya jika gedung sekolah sudah siap dan tidak ada permasalahan.

Pembagunan tahap dua SMPN 07 segera dilaksanakan, konsultan pengawasnya sudah dalam proses di Unit Lelang Pengadaan (ULP). 2 Minggu kedepan tender Kontraktor pelaksana pembangunan tahap 2 SMPN 7 Junrejo bisa di launching. ( Eno )