Batu- Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan menggelar Rapat Koordinasi bersama juru parkir Kota Batu di Hotel Horizon, Rabu (14/12/2022) siang.
Pertemuan bersama juru parkir ini bertujuan untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono, mengatakan, pengelolaan parkir harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Retribusi parkir ini menjadi salah satu sumber PAD, Pemerintah kota Batu memberikan kebijakan 60% untuk petugas dan 40% ke pemerintah. Perlu kesadaran bersama agar retribusi berjalan dengan optimal,” kata Imam.
Pemerintah Kota Batu menargetkan PAD dari retribusi parkir sebesar 2 milyar, akan tetapi terealisasi pendapatan hanya sebesar 942 juta setiap tahunnya.
Padahal banyak potensi lokasi parkir yang ada di Kota Batu,semestinya pendapatan daerah dari sektor Parkir bisa memenuhi target bahkan bisa melampaui,nyata malah dibawah target. Oleh karena itu perlu adanya optimalisasi agar PAD bisa terpenuhi target,lanjut Imam Suryono.
Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso, merasa heran tidak tercapainya target pendapatan dari parkir. Mengingat Kota Batu memiliki 250 titik potensial parkir yang bisa dikelola secara terorganisir. Jadi ada yang salah dalam pengelolaan parkir.
“Ada 250 titik potensial parkir yang bisa dikelola. Nyatanya hasil akhir perolehan pendapatan parkir tidak optimal. Salah satu temuan yang didapatkan tim operasi gabungan bahwa juru parkir banyak yang tidak memberika karcis.Padahal Setiap juru parkir wajib memberi karcis parkir, itu adalah hak orang yang parkir dan bukti adanya kegiatan perparkiran,” tegas Wakil Walikota.
Disebutkan Punjul, berdasarkan hasil kajian dan riset para ahli perparkiran pendapatan parkir di kota Batu yang memiliki obyek wisata dapat mencapai milyaran rupiah setiap tahunnya. Sehingga banyak pihak ketiga yang berani untuk menangani kegiatan ini dan berani setor ke Pemkot Batu diatas pendapatan parkir selama ini.
” Obyek parkir kini menjadi daya tarik bagi pihak ketiga, sudah banyak yang.mendaftar untuk mengelolah parkir di kota Batu. Mereka berani setor diatas pendapatan yang selama ini ada ” papar Punjul.
” tapi kami masih belum memberikan keputusan untuk menerima pihak ketiga karena masih sayang para jukir yang cukup lama menjadi mitra.”tambahnya.
Oleh karena itu agar tidak diambil pihak ketiga wakil walikota berharap agar para jukir untuk disiplin dalam memberikan karcis dan tepat waktu dalam memberikan laporan. Kegiatan Rakor juru parkir sehari agar dapat memahami peraturan dan hukum yang berlaku, sehingga bisa mengoptimalkan retribusi parkir bagi PAD.( Buang Supeno )