SUTIAJI: TOLONG DIBANTU SERTIFIKASI RUMAH PENERIMA PROGRAM BSPS/RTLH

SUTIAJI: TOLONG DIBANTU SERTIFIKASI RUMAH PENERIMA PROGRAM BSPS/RTLH

MALANG UPDATE NEWS99, MALANG, — Sesuai dengan SK walikota Malang, No.188.45/224/35.73.112/ 2023 tentang penetapan penerima bantuan bedah rumah yang tidak layak huni, sebanyak 185 rumah tidak layak huni (RTLH) warga berpenghasilan rendah di Kota Malang, yang mendapatkan bantuan sosial pemenuhan ketersediaan rumah layak huni. Senin, (11/9/2023)

Sebagai informasi, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal bedah rumah, bahwa Program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia.

Bantuan ini bertujuan menyediakan dan memberikan kemudahan dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu.

Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan, program ini termasuk komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah berupaya memberikan ketersediaan rumah layak huni.

Pemberian bantuan sosial yang berupa bedah rumah ini tengah menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pusat.

Ia menjelaskan Pemerintah Kota Malang berupaya mengelola bantuan yang ada. “Sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara merata di seluruh wilayah,” ungkapnya.

Sebagai informasi, bantuan sosial bedah rumah dari Pemkot Malang ini tersebar di 26 kelurahan dari 57 Kelurahan yang ada di lima kecamatan.

5 kecamatan di Kota Malang dengan rincian sebagai berikut:
1. 40 penerima di Kecamatan Klojen,
2. 30 penerima di Kecamatan Blimbing,
3. 80 penerima di Kecamatan Sukun,
4. 12 penerima di Kecamatan Kedungkandang,
5. 23 penerima di Kecamatan Lowokwaru.

Ia menjelaskan bahwa, sasaran penerima bantuan bangunan tersebut tidak bisa langsung dibangun. Sebab, prosesnya cukup panjang yang harus diteliti dulu, baik stutus kepemilikan tanah, surat hak milik ataupun yang lain minimal ada surat kepemilikan berupa pethokde, dan seterusnya.

Hal ini termasuk perihal kebutuhan, kesiapan administrasi, dan lain-lain. Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan, bantuan bedah rumah ini berasal dari APBD Kota Malang 2023.

Setiap penerima manfaat akan mendapat nilai bantuan sebesar Rp 20 juta. Rinciannya, Rp 17,5 juta untuk material sedangkan Rp 2,5 juta untuk tukang.

Untuk penerima manfaat sudah dibuatkan rekening bank sehingga pencairannya dapat langsung ditransfer. “Jadi tidak ada transaksi tunai sama sekali, untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dana,” kata Dandung Djuharjanto.

Ia juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan bedah rumah ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan.

Sejauh ini, program tersebut telah terlaksana sejak 1 September lalu. Adapun target pekerjaannya, satu rumah dikerjakan sekitar dua sampai tiga pekan.

Di akhir sambutan launching program bantuan bedah rumah, Walikota Malang, Sutiaji menyampaikan bahwa, untuk surat kepemilikan rumah yang dalam program PTSL, diharapkan BPN Kota Malang bisa membantu menyelesaikan surat-surat tanah dan rumah milik warga yang patut dibantu.

“Untuk surat rumah penerima program bedah rumah ini yang belum memiliki serifikat rumah yang masih pethokde, tolong dibantu dan dipermudah dalam program PTSL dari pihak BPN,” tegas Sutiaji.

“Ya mantap Pak, biar petugas PTSL dan BPN Kota Gak clometan,” saut dengan murmuring peserta penerima program RTLH. (ria/awik/kdr)

 

Authors: awik wahyudi/ria khoiriyah/kadir wahyudi
Editor: malangupdatenews99.com