Batu malangupdatenews99, – Wali Kota Batu dan Wakil Wali Kota Batu membuka sosialisasi Digitalisasi E-Parkir kepada Juru Parkir Kota Batu, di Hotel Aster Rabu (21/9).
Selain diikuti oleh juru parkir (jukir) se Kota Batu, juga dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Perwakilan dari BNN, dan Sistem Analis dari Databumi.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengungkapkan retribusi parkir tepi jalan yang dihimpun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) masih sangat jauh dari target dibandingkan dengan pajak restoran yang belum setengah tahun sudah bisa mencapai target.
” Saat ini, total pendapatan retribusi parkir tepi jalan baru tercapai Rp564 juta dari target Rp8,5 miliar ” tegas Dewanti.
Wali Kota mengingatkan hubungan antara jukir dan Pemkot Batu adalah hubungan yang saling menguntungkan. Dengan pembagian 60% untuk jukir dan 40% untuk Pemkot Batu.
“Monggo di forum ini, permasalahan yang ada di lapangan disampaikan, akan kita bicarakan. Semoga kedepan tidak ada rasa curiga antara jukir dan Dishub,” harap Wali Kota.
Sosialisasi yang digelar selama 2 hari ini bertujuan mengenalkan jukir dengan sistem e-parkir Kota Batu, SiMePWKB, serta penggunaan alat Electronic Data Capture (EDC).
” Sehingga untuk pembayaran tarif parkir nantinya akan dikemas secara digital, dan pengguna jasa parkir tak perlu lagi membayar secara tunai ” lanjut Dewanti.
Dengan cara itu, diyakini bisa mengurangi potensi kebocoran. Sebab juru parkir yang biasanya mengambil celah dengan tidak memberikan karcis parkir, sudah tidak bisa melakukan lagi. Selanjutnya, pembayaran secara digital itu akan langsung masuk ke Dishub melalui beberapa aplikasi pembayaran digital, seperti gopay dan ovo.
Meski demikian, pembayaran secara tunai kemungkinan juga masih bisa dilakukan. Hal ini untuk berjaga-jaga apabila masih ada masyarakat yang gagap teknologi.( Eno )